Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri Bicara 2 Syarat Wajib Pelaksanaan PTM 100 Persen

Kapolri Bicara 2 Syarat Wajib Pelaksanaan PTM 100 Persen Kapolri Listyo Sigit Prabowo ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan dua syarat wajib pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen bagi daerah. Pertama, target 70 persen vaksinasi bagi masyarakat umum dan 60 persen bagi kelompok lanjut usia. Kedua syarat tersebut wajib dipenuhi guna mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia terkait PTM bagi anak-anak.

"Pemerintah saat ini telah memberikan kebijakan PTM 100 persen, di mana untuk melaksanakan PTM 100 persen dan vaksinasi anak, maka target pencapaian vaksinasi masyarakat umum 70 persen dan lansia 60 persen harus terpenuhi," kata Sigit saat menghadiri kegiatan akselerasi vaksinasi serentak di Gedung Dome Bale Rame, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat dilansir Antara, Jumat (7/1).

Jenderal bintang empat itu berpandangan proses belajar mengajar secara tatap muka langsung merupakan hal yang penting. Mengingat, hampir dua tahun semenjak pandemi COVID-19, generasi bangsa kehilangan momentum tersebut.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP