Kapolres minta Raja Solo bersedia tes DNA
Merdeka.com - Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai pernah menyatakan bahwa Raja Keraton Kasunan Surakarta (Solo) Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII bersedia melakukan tes DNA untuk membuktikan keterlibatannya dalam kasus human trafficking dengan tersangka WT.
Pernyataan tersebut langsung dibantah keras oleh kuasa hukum PB XIII, Ferry Firman. Ferry menyatakan, bahwa PB XIII tak pernah menyetujui untuk melakukan tes DNA guna membuktikan dirinya terlibat sebagai pelaku atau pembeli dalam kasus human trafficking yang mengakibatkan korban (AT) hamil hingga melahirkan, Selasa (25/11) lalu.
Menanggapi bantahan Ferry tersebut, Kapolres tak ambil pusing. Ia tetap menyarankan pihak PB XIII agar bersedia menjalani tes DNA. Menurut Andy, tes tersebut penting sebagai upaya untuk membuktikan pernyataan Raja Solo yang menyangkal pengakuan korban.
"Dulu ketika datang ke Polres Sukoharjo, kuasa hukum PB XIII menyatakan bersedia untuk dilakukan tes DNA. Tes ini dilakukan untuk membuktikan pengakuan korban yang mengatakan bahwa yang menghamili dirinya adalah PB XIII," ujar Andy belum lama ini.
Andy mengaku bingung, PB XIII yang dulu mengaku bersedia sekarang jadi tidak bersedia. Padahal kata Andy, tes tersebut penting untuk membuktikan benar tidak yang dituduhkan korban. Untuk itu pihaknya tetap menyarankan PB XIII untuk mau menjalani tes DNA. Kapolres menambahkan, pihaknya tidak bisa memaksa PB XIII untuk menjalani tes DNA. Sebab PB XIII masih berstatus sebagai saksi.
"Kami tetap menyarankan untuk bisa dilakukan tes DNA jika memang pihak PB XIII merasa dirugikan. Kalau memang bukan karena hasil hubungan, ya sebaiknya di tes DNA saja biar jelas semua," ujarnya. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya