Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolres Jembrana Sebut Dua Polisi yang Peras Turis Terancam Dipecat

Kapolres Jembrana Sebut Dua Polisi yang Peras Turis Terancam Dipecat Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa membenarkan dua anggotanya sempat viral di media sosial atas dugaan pemerasan terhadap turis asing. Dia menyebut kedua anggota polisi itu telah dipindahtugaskan ke Polres Jembrana.

"Bahwa itu memang benar anggota kita. Dan itu yang bersangkutan berdinas di Polsek Pekutatan saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan, mengambil keterangan untuk proses lebih lanjut. Keduanya anggota Polsek Pekutatan, Polres Jembrana. Tindakannya yang jelas kita saat ini sudah mutasikan yang bersangkutan ke Polres dalam rangka riksa. Cuma nanti untuk saksi itu ada mekanisme sidangnya," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (20/8).

"Yang jelas kita tindak tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran. Seperti yang saya bilang tadi kita sudah lakukan pemeriksaan untuk mekanisme sanksinya itu melalui proses sidang. Bisa ke disiplin dan bisa ke sidang kode etik. Dari sidang kode etik itu kemungkinan bisa dipecat dari Polri," sambungnya.

Dia mengatakan kedua anggota itu mengakui jika peristiwa itu terjadi pada 2019 lalu. Namun, belum ada laporan polisi yang diterima. Meski demikian, Adi menegaskan tetap akan menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kalau turis Jepang nya ini kan enggak buat laporan. Kita baru dapet viral dari medsos langsung kita tindaklanjuti. (Uang itu untuk apa?) Dalam pemeriksaan dalam pendalaman," katanya.

Adi menuturkan, dua anggota tersebut yakni Aipda MW dan Bripka PJ. Peristiwa itu di Jalan Denpasar-Gilimanik, daerah Pekutatan. Dia mengimbau agar para turis melapor apabila hal tersebut terulang kembali.

"Jadi apabila warga baik itu WNI atau WNA, yang sedang menemui razia di jalan agar tetap mematuhi aturan-aturan yang ada. Apabila melanggar salah satu pasal, di situ ada mekanisme yang resmi, seperti diberikan surat tilang dan lainnya. Istilahnya apabila ada indikasi polisi untuk melakukan pemerasan, atau meminta suatu hal dalam bentuk uang dalam jumlah yang banyak, ya jangan diiyakan. Itu kan ada mekanismenya. Yang jelas kita tindak tegas. Kita tidak akan menutup-nutupi," pungkasnya.

Di dalam video yang beredar, awalnya si perekam mengaku berasal dari Jepang dengan mengendarai sepeda motor dan diberhentikan oleh anggota polisi tersebut. Selanjutnya, anggota polisi itu mulai memeriksa kelengkapan surat motor warga asing itu.

Anggota polisi itu mengatakan surat-surat si pengendara lengkap. Namun, saat itu lampu motor bagian depan mati dan harus dikenai pinalti. Kemudian, dengan menggunakan bahasa Inggris anggota polisi itu menyampaikan akan membantu warga asing itu dan meminta uang sebesar Rp 1 juta untuk uang penalti.

Kemudian, warga asing itu memberikan uang sebesar Rp 100.000 tetapi anggota polisi itu kembali menegaskan bahwa dia meminta Rp 1 juta. Namun, pengendara asing itu akhirnya memberikan uang sebesar Rp 900.000.

Setelah menerima uang itu, anggota polisi mulai menghitung jumlahnya dan Rp 900.000. Dia pun mengatakan bahwa jumlah itu sudah cukup dari permintaan awal senilai Rp 1 juta dan anggota polisi itu pun beranjak pergi.

Video itu diunggah oleh akun YouTube bernama Style Kenji pada 30 Desember 2019 lalu dan berdurasi 3 menit 16 detik.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bukan Lulusan Akpol, Eks Bintara Polwan ini Pegang Komando jadi Kapolres

Bukan Lulusan Akpol, Eks Bintara Polwan ini Pegang Komando jadi Kapolres

Berikut sosok eks bintara Polwan yang bukan lulusan Akpol namun berhasil pegang komando jadi Kapolres.

Baca Selengkapnya
Kepada Jokowi, Kapolri Beberkan Konsep Polres Khusus IKN

Kepada Jokowi, Kapolri Beberkan Konsep Polres Khusus IKN

Polres Khusus Kawasan IKN ini, akan memberikan pelayanan kepolisian terhadap enam kecamatan.

Baca Selengkapnya
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.

Baca Selengkapnya
Korlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya

Korlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya

Operasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.

Baca Selengkapnya