Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolres Jakbar kecewa Hercules cuma dituntut 6 bulan

Kapolres Jakbar kecewa Hercules cuma dituntut 6 bulan Sidang Hercules. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pihak kepolisian mengaku kecewa dengan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa Hercules Rozario Marshall. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, JPU Fajar Sukris Setiawan menuntut Hercules selama enam bulan kurungan penjara.

"Jelas kami kecewa dengan tuntutan 6 bulan penjara yang dibacakan jaksa," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol Fadil Imran saat dihubungi, Senin (24/6).

Tuntutan tersebut, lanjut Fadil, jelas bertentangan dengan program polisi yang sekarang tengah gencar memerangi aksi premanisme. Pasal yang disangkakan terhadap terdakwa pun diharapkan dapat memberikan hukuman yang berat.

"Yang jelas sekarang polisi sedang memerangi premanisme," tegas Fadil.

Mengenai alasan JPU memberikan tuntutan selama 6 bulan penjara karena dia berkelakuan baik selama persidangan dan mempunyai tanggungan, Fadil mengatakan, hal itu terjadi karena polisi sudah memberikan pengamanan selama persidangan.

Sebelumnya, dalam pembacaan tuntutan, JPU Fajar Sukris Setiawan menuntut Hercules selama enam bulan kurungan penjara.

"Terdakwa terbukti bersalah melakukan kekerasan, memaksa pejabat lakukan perbuatan jabatan atau bukan perbuatan jabatan yang sah, menuntut pidana penjara enam bulan dikurangi masa tahanan," kata Fajar dalam pembacaan surat tuntutannya, Senin (24/6).

Tuntutan ini lebih ringan dari dakwaan, yang mendakwa terdakwa dengan tiga pasal, yakni pasal 160 KUHP tentang penghasutan juncto pasal 55 ayat (1). Kedua, pasal 170 ayat tentang pengeroyokan KUHP, dan ketiga pasal 214 ayat (1) KUHP tentang perlawanan terhadap petugas, juncto pasal 211 KUHP, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Fajar menjelaskan, dari tiga pasal yang didakwakan kepada terdakwa, Hercules terbukti melanggar Pasal 214 ayat (1) KUHP. "Dalam fakta persidangan, analisa yuridis, terungkap paling sesuai yaitu Pasal 214," jelas Fajar.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Depan Pasukan Baret Merah, Hercules Lantang Bicara
Depan Pasukan Baret Merah, Hercules Lantang Bicara "Jokowi Bukan Anak Konglomerat, Kurus Tak Ada Lawan!

Pernyataan Hercules tentang sosok Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Puja-Puji Hercules ke Jokowi: Bapak Presiden Pembangunan Jaga Kepercayaan Rakyat
VIDEO: Puja-Puji Hercules ke Jokowi: Bapak Presiden Pembangunan Jaga Kepercayaan Rakyat

Hercules melihat banyak pembangunan dilakukan Jokowi selama dua periode menjabat.

Baca Selengkapnya
Korlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya
Korlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya

Operasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hercules TNI AU Tiba di Halim Usai Sukses Terjunkan 20 Paket Bantuan ke Gaza Palestina
Hercules TNI AU Tiba di Halim Usai Sukses Terjunkan 20 Paket Bantuan ke Gaza Palestina

Hercules mendarat di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta pada Kamis pukul 17.00 WIB

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! Hercules Dukung Total Prabowo-Gibran Menang: Kita Berani Mati!
VIDEO: Keras! Hercules Dukung Total Prabowo-Gibran Menang: Kita Berani Mati!

Ketua Umum DPP GRIB Jaya, Hercules RM menghadiri acara deklarasi dukungan kepada paslon 02 Prabowo-Gibran di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Aksi Heroik Kapolres di Riau Gendong Nenek 70 Tahun Pingsan Antre Sembako
Aksi Heroik Kapolres di Riau Gendong Nenek 70 Tahun Pingsan Antre Sembako

Perwira polisi itu langsung memanjat pagar pembatas dan menggendong nenek tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek

Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek

Baca Selengkapnya