Kapolres Jakbar kecewa Hercules cuma dituntut 6 bulan
Merdeka.com - Pihak kepolisian mengaku kecewa dengan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa Hercules Rozario Marshall. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, JPU Fajar Sukris Setiawan menuntut Hercules selama enam bulan kurungan penjara.
"Jelas kami kecewa dengan tuntutan 6 bulan penjara yang dibacakan jaksa," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol Fadil Imran saat dihubungi, Senin (24/6).
Tuntutan tersebut, lanjut Fadil, jelas bertentangan dengan program polisi yang sekarang tengah gencar memerangi aksi premanisme. Pasal yang disangkakan terhadap terdakwa pun diharapkan dapat memberikan hukuman yang berat.
"Yang jelas sekarang polisi sedang memerangi premanisme," tegas Fadil.
Mengenai alasan JPU memberikan tuntutan selama 6 bulan penjara karena dia berkelakuan baik selama persidangan dan mempunyai tanggungan, Fadil mengatakan, hal itu terjadi karena polisi sudah memberikan pengamanan selama persidangan.
Sebelumnya, dalam pembacaan tuntutan, JPU Fajar Sukris Setiawan menuntut Hercules selama enam bulan kurungan penjara.
"Terdakwa terbukti bersalah melakukan kekerasan, memaksa pejabat lakukan perbuatan jabatan atau bukan perbuatan jabatan yang sah, menuntut pidana penjara enam bulan dikurangi masa tahanan," kata Fajar dalam pembacaan surat tuntutannya, Senin (24/6).
Tuntutan ini lebih ringan dari dakwaan, yang mendakwa terdakwa dengan tiga pasal, yakni pasal 160 KUHP tentang penghasutan juncto pasal 55 ayat (1). Kedua, pasal 170 ayat tentang pengeroyokan KUHP, dan ketiga pasal 214 ayat (1) KUHP tentang perlawanan terhadap petugas, juncto pasal 211 KUHP, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Fajar menjelaskan, dari tiga pasal yang didakwakan kepada terdakwa, Hercules terbukti melanggar Pasal 214 ayat (1) KUHP. "Dalam fakta persidangan, analisa yuridis, terungkap paling sesuai yaitu Pasal 214," jelas Fajar.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernyataan Hercules tentang sosok Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaHercules melihat banyak pembangunan dilakukan Jokowi selama dua periode menjabat.
Baca SelengkapnyaOperasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hercules mendarat di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta pada Kamis pukul 17.00 WIB
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaKetua Umum DPP GRIB Jaya, Hercules RM menghadiri acara deklarasi dukungan kepada paslon 02 Prabowo-Gibran di Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPerwira polisi itu langsung memanjat pagar pembatas dan menggendong nenek tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Baca Selengkapnya