Kapolda Sultra Dikritik Terlalu Buru-buru Beri Informasi soal 49 TKA
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem, Willy Aditya mengkritik langkah Polda Sulawesi Tenggara atas simpang siur informasi 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Kendari.
Menurutnya, penangkapan terhadap terduga yang dianggap menyebarkan hoaks membuat informasi makin tak jelas. Polisi seharusnya jangan buru-buru memberikan informasi sebelum menguasai fakta dan data.
Adapun informasi kedatangan TKA itu membuat khawatir masyarakat lantaran telah dibatasi visa kedatangan dari China sebagai upaya minimalisir persebaran Covid-19.
"Ini pelajaran penting di era digital. Aparatur negara jangan terlampau terburu-buru memberi pernyataan sebelum suatu masalah itu benar-benar di kuasai fakta dan datanya. Pers pasti akan mengejar dengan cepat di era digital saat ini.
Bahkan bisa jadi lebih dulu netizen ketimbang pers yang menyampaikan berita. Untuk itu aparat harus benar-benar seksama mengumpulkan dan menganalisa fakta yang ada," kata Willy dalam keterangannya, Selasa (17/3).
Willy menuturkan, visa kedatangan dari negara Cina memang dibatasi sementara sebagai langkah antisipatif untuk mencegah corona. Namun, kata dia tidak juga jalur ke Indonesia ditutup untuk warga negara Cina ke Indonesia. Sebab, dalam aturan telah berlaku syarat untuk masuk disertai keterangan sehat dan bebas corona.
"Peraturannya jelas dalam rangka pencegahan masuknya virus Corona. Di sana juga jelas syaratnya kalau tetap mau masuk Indonesia harus disertai keterangan sehat dan bebas Corona, sudah 14 hari karantina di negara asal, dan bersedia di karantina 14 Hari di Indonesia atau negara yang bebas Corona. Jelas semua disana syaratnya. Kalau terpenuhi tidak ada masalah lagi," ucapnya.
Willy menyayangkan prasangka negatif terhadap kedatangan 49 TKA asal Cina ini. Dia menilai, tidak bisa Indonesia hidup tanpa berhubungan dengan negara lain. Prasangka, menurutnya membuat Indonesia makin jauh tertinggal.
"Perusahaan yang mempekerjakan 49 Orang TKA itupun melalui media massa sudah menyatakan akan mengkarantina mereka sebelum dipekerjakan. 49 Orang itupun sudah karantina di Thailand sebelumnya. Jadi tidak benar juga kalau dibilang memasukan TKA secara sembunyi. Semuanya bisa di cek lewat dokumen yang menyertai. Aparat terkait tinggal awasi pelaksanaannya. Jika tidak memenuhi kriteria sesuai peraturan, baru di tindak," kata Wakil Ketua Fraksi Nasdem ini.
Willy khawatir dengan pernyataan sejumlah pejabat yang cenderung memojokan kerja aparat pemerintah dan menstigmatisasi para TKA asal China tersebut. Menurutnya narasi menghakimi aparat pemerintah dan memojokan kerja-kerja mereka sangat tidak tepat pada situasi saat ini.
"Saat ini Pemerintah butuh kepercayaan publik. Aparat pemerintah perlu berhati-hati memberi pernyataan. Pejabat negara juga jangan terus menggerogoti trust publik dengan pernyataan-pernyataan tendensius. Ayo bersama-sama kita hadapi Corona ini dengan memberi kepercayaan kepada pemerintah untuk bekerja dengan benar. DPR mengawasi dengan mekanisme yang ada," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri
Baca Selengkapnya"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berkat bantuan dari Kapolda Sumut, seorang ibu di Tebing Tinggi berhasil sembuh dari penyakitnya sejak empat bulan yang lalu.
Baca SelengkapnyaWakapolda Riau secara langsung berinteraksi dengan petugas KPU dan petugas keamanan
Baca SelengkapnyaIa baru saja dilantik menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (29/4). Sebelumnya, Dwi Irianto sudah mengemban berbagai jabatan penting.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok Jenderal Bintang 2 TNI-Polri lulusan terbaik 1995 yang kini berkarier cemerlang.
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut telah teregister pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. dan sidang perdananya sudah ditetapkan pada 22 Januari 2024
Baca SelengkapnyaKantor yang dibakar sudah lama tidak digunakan oleh pemda setempat.
Baca Selengkapnya