Kapolda NTB sebut Kompol F ke Medan dalam rangka cuti
Merdeka.com - Kapolda NTB Brigjen Pol Firli prihatin dengan kasus penembakan Kompol F terhadap adik iparnya. Menurutnya, pelaku pergi ke Medan dalam rangka cuti dan menjenguk ibu kandungnya yang tinggal di Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Medan Tembung.
"Jadi dia ke Medan dalam rangka cuti. Dan saya cukup prihatin mendengar kabar ini," ujarnya, Kamis kemarin. Dikutip dari Antara.
Proses pemeriksaan masih terus berjalan. Dia menuturkan, kasus tersebut saat ini ditangani Mabes Polri.
"Untuk kasusnya, sudah ditangani Mabes Polri," lanjutnya.
Kompol F menembak mati adik iparnya Jumingan alias Jun. Peristiwa ini terjadi di rumah Jalan Tirtosari/Mestika Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Medan Tembung, Rabu (5/4) malam.
F saat ini berdinas di Polda Nusa Tenggara Barat. Sebelumnya dia menduduki sejumlah posisi di jajaran Polda Sumut, seperti Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, Kasat Reskrim Polresta Medan, kemudian menjadi Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, sebelum akhirnya menempuh pendidikan Sespim.
Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw memaparkan, peristiwa itu berawal ketika F bersama istrinya, Maya Safira Harahap, datang ke rumah orang tua. Mereka ingin menjenguk sang ibu yang baru sembuh dari sakit.
Saat adiknya, Henny Wulandari, membuat minuman di dapur, F yang awalnya asyik mengobrol dan sempat memijat ibunya, tiba-tiba menodongkan senjata apinya ke arah sang ibu.
Melihat kejadian itu, Jumingan langsung melarang abang iparnya itu. F balik menodongkan senjata apinya ke arah Jumingan. Seketika itu senjata api itu meletus dan mengenai korban.
Melihat kejadian itu Henny lari ke kamar dan menguncinya. F sempat mengedor pintu kamar dan menyuruh sang adik membuka pintu. Namun ibunya melarang dan menyuruhnya tetap di kamar.
"Setelah kejadian itu, pelaku membawa ibunya, melapor ke Polrestabes Medan," sambung Paulus.
F menyerahkan senjata apinya ke Wakaporestabes Medan. Selanjutnya kasus ini sudah ditangani Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut. "Kita sudah memeriksa saksi berasal dari keluarga pelaku, ibu, istri pelaku dan istri korban (adik pelaku)," jelas Paulus.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya