Kapolda minta panitia Persis Solo Vs Martapura tanggung jawab
Merdeka.com - Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Nur Ali meminta panitia penyelenggara pertandingan antara Persis Solo melawan Martapura FC yang berakhir rusuh hingga menewaskan satu orang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
"Kapolres sudah diarahkan untuk meminta pertanggungjawaban penyelenggara pertandingan," kata Kapolda di Semarang, seperti dikutip dari Antara, Jumat (24/10).
Termasuk, lanjut dia, mengusut kematian salah seorang penonton yang disebabkan oleh tusukan benda tajam. Kapolda menuturkan korban dalam kerusuhan tersebut, Joko Riyanto warga Ngaliyan, Simo, Kabupaten Boyolali tewas karena tusukan benda tajam. Selain itu, korban juga terinjak-injak oleh penonton lainnya.
"Hasil autopsi menyatakan meninggal karena tusukan benda tajam, bukan karena tembakan senjata api," katanya.
Adapun berkaitan dengan adanya sanksi akibat kerusuhan yang terjadi tersebut, ia meminta PSSI tegas dalam menegakkan aturan. "Saya dengar ada larangan menggelar pertandingan selama enam bulan, aturan itu harus ditegakkan," katanya.
Menurut dia, pertandingan yang berakhir ricuh tersebut juga tidak mengantongi izin dari kepolisian. Sebelumnya, pertandingan antara Persis Solo melawan Martapura FC di Stadion Manahan Solo pada Rabu (22/10) berakhir rusuh.
Dalam kerusuhan tersebut seorang penonton yang bernama Joko Riyanto warga Ngaliyan, Simo, Kabupaten Boyolali tewas. Joko tewas akibat tusukan benda tajam di bagian dada yang menembus hingga paru-paru. Pertandingan itu sendiri berakhir dengan skor 1-1.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di tengah-tengah aktivitasnya, Kapolda DIY tiba-tiba diberhentikan sosok perwira berpangkat Iptu.
Baca Selengkapnya"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.
Baca SelengkapnyaPolda Papua akan merekrut 2.000 pemuda untuk menjadi Bintara yang akan ditempatkan di polres
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Salah satu prajurit terbaik Komando Pasukan Khusus (Kopassus) meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKantor yang dibakar sudah lama tidak digunakan oleh pemda setempat.
Baca SelengkapnyaCerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca SelengkapnyaWakapolda Riau secara langsung berinteraksi dengan petugas KPU dan petugas keamanan
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnya