Kapolda Metro Sebut Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pakai Air Softgun
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menduga, pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, menggunakan senjata jenis air softgun saat beraksi. Dugaan itu diperkuat dengan temuan magazine dan tabung gas kecil.
"Nah ini yang biasanya disebut air softgun, bukan senjata api," ujar Karyoto, Selasa (2/5).
Untuk mengetahui pasti jenis senjata yang digunakan pelaku, polisi terus melakukan pendalaman. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Pusat bakal menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
"Langkah lebih detail anti kami minta labfor sebagai penyelidik apakah jenis senjata ini," ujar dia.
Pelaku Meninggal Dunia
Sebelumnya, orang tak dikenal buat onar di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat pada Selasa (2/5). Dua orang dilaporkan luka-luka terkena tembakan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menerangkan, kejadian bermula saat pelaku datang seorang diri ke Gedung MUI Jakarta Pusat.
Saat itu, pelaku hendak bertemu dengan Ketua MUI Cholil Nafis. Namun, dihalau oleh petugas keamanan dalam (Pamdal).
"Karena tidak dijelaskan untuk kepentingannya apa dari mana maka dia ditahan dulu," kata Karyoto kepada wartawan, Selasa (2/5).
Karyoto menerangkan, pelaku tak terima lantas mengeluarkan pistol dan melepaskan peluru. Satu orang terkena tembakan mengalami luka pada bagian punggung.
"Korbannya ada satu orang, tertembak di bagian punggung," ujar dia.
Karyoto menerangkan, pelaku mencoba kabur usai melakukan penembakan. Karyawan berusaha mengejar. Pelaku pun berhasil diamankan.
"Pada saat proses diamankan beberapa saat tersangka ini pingsan, dibawa ke Polsek kemudian dibawa ke rumah sakit di bawa ke Puskesmas Menteng dan pada saat diperiksa oleh dokter yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ujar dia.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka membeli senjata airsoft gun buat gaya-gayaan.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengharapkan dibukanya markas polisi dan TNI sebagai tempat penitipan tersebut masyarakat yang ingin berpegian ke luar kota merasa aman dan nyaman.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku lantaran ingin menakuti korban usai keduanya terlibat cekcok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebelum pengamanan dimulai telah dilakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada senpi yang dibawa anggota.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaSiskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berjanji menindak tegas para pelajar yang terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bakal mengandangkan pelaku tawuran saat bulan Ramadan.
Baca Selengkapnya