Kapolda Metro sebut korban Pandawa Grup bisa capai ribuan orang
Merdeka.com - Sedikitnya sudah 40 saksi yang telah diperiksa atas kasus investasi bodong yang dilakukan bos Pandawa Grup, Salman Nuryanto dan kawan-kawannya. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan, ada ratusan orang yang termakan rayuan pelaku.
"Jumlah korban yang terdata 772 orang. Namun jumlah tersebut bisa bertambah bisa ratusan ribu," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Senin (20/2).
Awalnya, penyidik mengamankan delapan orang atas kasus tersebut. Namun, hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang lainnya tidak terlibat, mereka itu hanya sebagai OB dan sopir," jelasnya.
Nuryanto dan tiga orang lainnya diamankan di Mauk, Tangerang, dini hari. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan beberapa alat bukti.
"Ada beberapa dokumen asset yang ada disita dan ada beberapa uang," katanya.
Menurutnya, pasal-pasal yang dikenakan terhadap pelaku yakni pasal 378, pasal 379 A tentang penipuan dan pasal 372 soal penggelapan. "Perbankan pasal 46 nomor 10 1998 itu ancaman 8 tahun ke atas, kemudian pasal TPPU Undang-Undang pencucian uang pasal 3,4,5 Undang-Undang 8 Nomor 45 tahun 2010," pungkasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya mencatat total kejahatan, pada 2023 sebanyak 52.430 kasus
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.
Baca SelengkapnyaLangkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengharapkan dibukanya markas polisi dan TNI sebagai tempat penitipan tersebut masyarakat yang ingin berpegian ke luar kota merasa aman dan nyaman.
Baca SelengkapnyaNawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaKini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.
Baca Selengkapnya