Kapolda Metro larang aksi long march yang digagas GNPF
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menegaskan, agenda long march yang digagas oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) dilarang. Menurut Iriawan, sudah saatnya masyarakat khususnya Jakarta dibuat damai dan tenteram.
"Enggak boleh. Sudah kami sampaikan. Aksi apalagi. Sudah cukup lah," tegasnya di Depok, Jawa Barat, Kamis (27/4).
Iriawan menduga kuat bila agenda aksi tersebut untuk menghakimi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terdakwa kasus penistaan agama. Padahal, kata dia, seluruh masyarakat sudah mengetahui hasil keputusan proses hukum Ahok yang sudah dilalui di pengadilan.
"Kan sudah juga, sudah ditangani. Kan bukan ranah saya. Sudah saya sampaikan untuk enggak usah lagi. Sudah cukup. Masyarakat kita sudah cukup capek melihat aksi tersebut. Sudah cukuplah," jelas Iriawan.
"Mari kita selesaikan semuanya, mari kita kembali membangun rakyat ini untuk bersemangat bekerja sehingga tak ada was-was, cemas sekali. Jangan dibuat cemas terus lah," bebernya.
Sebelumnya, Dir Intelkam Polda Metro Jaya Kombes Merdisyam mengaku telah mengetahui akan adanya aksi yang dipelopori oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF). Gerakan tersebut bertemakan 'Aksi Simpatik Menjaga Independen Hakim'.
"Kami lagi dalamin itu belum tahu juga itu (benar atau tidak). Karena itu kan baru dishare-share aja itu. Belum ada yang secara pasti, kami masih dalami dari media sosial itu, dari mana," kata Merdisyam usai dihubungi merdeka.com, Rabu (26/7).
Kata Merdisyam, pihaknya belum ada laporan resmi terkait hal tersebut. Sebab, info itu baru didapatkannya melalui media sosial.
"Belum ada laporan. Maksudnya itu kan di media sosial, kita juga baca," katanya.
Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya belum siap mengantisipasi kegiatan itu. Di mana kegiatan massa untuk melakukan long march diduga terkait keputusan persidangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Ya nanti kami lihat dulu. Kami kan juga baru tahu dan baru terima. Kami tak (mengandai-andai) dulu. Semua kegiatan kan ada aturannya. Sejauh ini, kami belum menanggapi karena ini baru di medsos saja," akhirnya.
Dalam aksi itu, massa nantinya akan melakukan long march. Di mana terbagi dalam tiga agenda, pertama pada Jumat 28 April 2017 long march dari Masjid Istiqlal ke pengadilan negeri Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat.
Kedua tanggal 29 April sampai dengan 4 Mei, aksi bela Islam di Kejaksaan daerah masing-masing, juga memprotes kejahatan Jaksa yang bela penista agama dan tuntut copot jaksa agung RI.
Aksi ketiga pada Jumat 5 Mei 2017, massa akan long march dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung RI.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya