Kapolda Metro ancam tangkap MHS jika terus tebar kebencian
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan mengingatkan Muhammad Hidayat Simanjuntak alias MHS jika penyidik bisa saja menangkapnya. Penangkapan tersebut akan dilakukan jika MHS terus membuat gaduh dengan menuduh Kaesang Pangarep, anak Presiden Jokowi telah menebar kebencian.
Seperti diketahui, pelaporan MHS terhadap Kaesang telah ditutup penyidik kepolisian karena tidak memenuhi unsur.
"Jika dirasa perlu (ditangkap), seperti mengulangi perbuatan yang sama, menghilangkan barang bukti, mungkin bisa saja. Tapi saya tak bisa memerintahkan untuk menahan, gak bisa. Karena itu kewenangan dari penyidik, ada kriterianya," ujar Iriawan di Komplek Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (10/7).
Sebenarnya, kata mantan Kapolda Jawa Barat ini mengatakan, ia enggan membahas soal Hidayat. Pasalnya, MHS pernah mengadu dimba dirinya dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada aksi 411.
"Kasus terlalu kecil itu buat saya. Saya urusannya Kamtibmas seluruh Jakarta," tegasnya.
"Buat saya bagaimana Jakarta aman. Tapi, penangguhan tak menghilangkan substansi penyidikan," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berjanji menindak tegas para pelajar yang terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri kerap mangkir pemeriksaan bikin Gerah Kapolda Metro
Baca SelengkapnyaMarak Kasus Tawuran Berkedok Bukber, Kapolda Metro Jaya: Adik-Adik Ini Energinya Terlalu Besar
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebelum pengamanan dimulai telah dilakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada senpi yang dibawa anggota.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaJakarta Macet Parah Jelang Tengah Malam, Ternyata Penyebabnya Karena Hal Ini
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca Selengkapnya"Kami dan Pemda belum menemukan formula yang tepat bagaimana mengatasi kemacetan," kata Karyoto
Baca SelengkapnyaSementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.
Baca Selengkapnya