Kapolda Jateng ingatkan peserta Pilkada harus bisa kendalikan massa
Merdeka.com - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah Inspektur Jenderal Noer Ali meminta kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bisa mengendalikan massanya.
"Kami akan tindak tegas pelaku pelanggaran dalam pilkada. Kami berharap setiap pasangan calon bisa mencegah dan mengendalikan massanya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," ujarnya usai acara peluncuran Simulasi Taman Edukasi (Simadu) di Markas Kepolisian Resor (Polres) Banyumas, Selasa (24/11).
Dia mengemukakan, saat ini pihaknya sudah menindak beberapa pelanggaran Pilkada yang terjadi di sejumlah daerah di Jawa Tengah. "Saat ini kita sudah menegakkan hukum terhadap pelanggaran pidana pemilu di Pemalang sudah ada, Sragen juga sudah ada. Mudah-mudahan yang lain tidak ada," ujarnya.
Masih menurut Noer Ali, prinsip Polri bersama sentra penegakan hukum terpadu (gakumdu) akan tegas terhadap setiap pelaku pelanggaran dalam tindak pidana pemilu.
"Kita berharap tidak ada konflik. Kami mengantisipasi adanya perselisihan antarpendukung, dan kampanye hitam yang bisa mengganggu. Karena massa kalau sudah berkumpul akan sulit diantisipasi," ucapnya.
Mendekati Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015, pihaknya terus memantau setiap perkembangan di lapangan.
"Pilkada sekarang, aparat kepolisian, TNI dan pemerintah kabupaten semakin meningkatkan pengamanan, karena tensinya mendekati 9 Desember semakin meningkat. Karena itu, kita selalu update perkiraan-perkiraan yang akan mengganggu jalannya pilkada," tuturnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyatakan 10 anggota Kepolisian terluka akibat ledakan di Markas Gegana SatBrimob Polda Jatim, Senin (4/3) siang.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.
Baca SelengkapnyaTerkait pelaku utama merupakan pecatan tentara, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Wakapolda Banten bertemu orang sipil yang selalu tahu kegiatan polisi.
Baca Selengkapnya