Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolda janji pidanakan polisi penembak Jamal bila terbukti sengaja

Kapolda janji pidanakan polisi penembak Jamal bila terbukti sengaja

Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian berjanji akan menegakkan prinsip hukum yang tegas dan adil dalam kasus penembakan Ketua Laskar Jayakarta Jakarta Utara, Jupri Pasaribu alias Jamal, Jumat (3/7) malam lalu. Tapi, dia meminta masyarakat agar tidak salah kaprah dalam memahami kejadian tersebut.

"Ini sedang dikaji nanti biarkan Propam dan Polres Jakpus tuntaskan ini dulu. Prinsipnya kita tegakkan hukum dan minta masyarakat tidak bereaksi secara berlebihan," terang Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/7).

Tito janji tidak akan mengabaikan fakta-fakta hukum yang ada. Jika menyalahi aturan, I Gede Ngurah akan diberi sanksi tegas yakni kode etik atau pidana.

"Dan kemudian kita dalami apakah ada unsur penggunaan kekerasan berlebihan kepada tersangka atau anggota ini melakukan tindakan karena merasa ada tindakan ancaman dari tersangka pada dirinya. Kalau ada ancaman pada dirinya itu ada pasalnya yaitu dalam keadaan terpaksa tidak dapat dipidana. Tapi kalau seandainya tidak dalam keadaan terpaksa dan melakukan penembakan dengan sengaja ya hukumannya ada yaitu kode etik atau dipidana," jelas Tito.

Lanjut dia, untuk sementara ini penyidik masih mendalami kasus tersebut berdasarkan keterangan saksi-saksi dan pelaku penembakan, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Ajun Komisaris I Gede Ngurah. Pasalnya, dari pemeriksaan yang ada, terdapat keterangan yang berbeda dari saksi maupun Ngurah.

"Menurut anggota ini, dia melihat tersangka mengacungkan sesuatu sehingga dia lakukan penembakan. Tetapi, menurut saksi-saksi, tersangka tidak pegang apa-apa, baik senjata tajam maupun senjata api. Dia hanya pegang pakaiyan. Oleh karena itu kita akan dalami dan berikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak salah kaprah," lanjut dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP