Kapolda Jabar Tegaskan Penahanan Habib Bahar Kasus Biasa, Tidak Ada yang Istimewa
Merdeka.com - Polisi menegaskan penahanan terhadap Bahar bin Smith atau Habib Bahar tidak mengandung unsur politis. Penegak hukum melakukan semua tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa Bahar bin Smith ditahan karena dugaan penganiayaan dan dijerat beberapa pasal yang diatur dalam undang-undang.
Atas perbuatannya Bahar dan lima orang suruhannya disangkakan 4 pasal sekaligus. Yakni Pasal 170, 351, 333 KUHP dan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak. Saat ini uang bersangkutan sudah ditahan di Polda Jabar sementara anak buahnya ditahan di Polres Bogor.
"Tersangka BS itu kita kenakan beberapa pasal, terutama pasal penganiayaan kepada anak di bawah umur. Karena salah satu korbannya adalah belum 18 tahun," katanya saat ditemui di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Kamis (20/12).
Agung menegaskan, penindakan terhadap tersangka Bahar bin Smith tidak ada yang istimewa. Kasus disangkakan terhadap Bahar biasa ditangani polisi.
Menurutnya, di Jawa Barat, indeks kejahatan yang paling sering terjadi adalah pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, kemudian pencurian kendaraan bermotor, narkoba, dan penganiayaan.
"Jadi kalau saya hitung sampai dengan minggu ini mulai dari Januari, kasusnya penganiayaan itu Ada 851 kasus, salah satunya tersangka BS. Jadi menurut Saya seperti itu, biasa-biasa saja," terangnya.
"Kemudian dalam undang-undang itu, kita tidak mengenal siapa, jadi siapa yang melakukan perbuatan, itu yang bertanggung jawab. Jadi tidak ada kaitan dengan institusi dan lain-lain," lanjutnya.
Agung mencontohkan, beberapa bulan yang lalu ada seorang ustaz yang diduga mencabuli 12 santriwatinya di Cimahi. Pihak kepolisian memproses hukum terhadap pelaku.
"Yang kita proses itu ustaznya saja. Bukan ustaz selalu, toh yang bersangkutan saja. Jadi saya tegaskan ini adalah kasus kriminal murni, kita proses hukum, kita ke depankan aspek hukum sampai dengan proses pengadilan," ucapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya