Kapolda Jabar dapat restu Kapolri jadi pembina GMBI
Merdeka.com - Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Anton Charliyan sudah delapan tahun menjadi pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Sejak 2009 Anton membina GMBI dengan alasan agar ormas yang memiliki basis di seluruh Indonesia ini lebih beradab.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menjelaskan, Peraturan Kapolri (Kapolri) pasal 16 memang menyebutkan larangan anggota polisi menjadi pengurus atau anggota organisasi tertentu tanpa seizin Kapolri. Dalam hal ini, Anton sudah mendapat izin dari Polri untuk membina GMBI.
"Di Perkap itu ada pasal 16 yang dilarang jadi pengurus atau anggota ormas tertentu atau LSM tanpa seizin pimpinan. (Kapolda Jabar Irjen Anton) ada izinnya," kata Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/1).
Rikwanto mengakui, anggota polisi memang kerap diminta menjadi pembina ormas atau perkumpulan tertentu. Bahkan, tak hanya perwira tinggi (Pati), anggota polisi berpangkat rendah pun kerap diminta membina ormas.
"Seperti Babinkamtibmas juga sering diminta jadi pembina klub sepakbola antar kampung dan itu biasa. Selama itu dilaporkan dan ada restu dari pimpinan," ujar dia.
Sebelumnya, ormas Front Pembela Islam (FPI) mendesak Polri segera mencopot Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan. Anton dituding mengerahkan GMBI untuk menyerang FPI saat Ketua FPI Habib Rizieq Shihab diperiksa kasus penodaan pancasila di Polda Jabar.
Bukan hanya itu, FPI menuduh Anton melindungi anggota GMBI yang menyerang anggota FPI. Padahal, kabar penyerangan terhadap anggota FPI itu hoax atau informasi palsu.
Buntut dari kejadian itu, FPI justru melakukan penyerangan dan pembakaran kepada markas GMBI di Bogor. Tak hanya itu, FPI juga ikut membakar sebuah bangunan rumah di dekat markas GMBI.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya