Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolda Bali Sebut Polisi Diduga Aniaya Pemandu Karaoke sedang Diperiksa Propam

Kapolda Bali Sebut Polisi Diduga Aniaya Pemandu Karaoke sedang Diperiksa Propam Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu. ©2021 Merdeka.com/M Kadafi

Merdeka.com - Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra menyampaikan, untuk oknum polisi yang diduga menganiaya seorang perempuan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh petugas Propam Polda Bali.

"Dalam pemeriksaan (propam) tentunya ada tahap-tahap yang harus dikerjakan," kata Irjen Putu, di Denpasar, Bali, Sabtu (29/5).

Selain itu, ia menegaskan pelaku tersebut adalah oknum. Karena, di dalam institusi kepolisian ada aturannya bila ada oknum yang melakukan pelanggaran.

"Pada prinsipnya dia oknum, kita punya aturan apabila ada oknum yang melanggar aturan. Kita, proses sesuai aturan yang berlaku, itu adalah prinsip kami yang tidak ada melindungi anggota yang berbuat salah," imbuhnya.

Ia juga menegaskan, bila ada anggota kepolisian yang berbuat salah dan tidak sesuai dengan aturan. Maka, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau, berbuat salah tidak sesuai dengan aturan dan tidak sesuai dengan etika itu, akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi, percayakan pada kami secara internal, kami akan akuntabel, transparan dalam prosesnya," ujar Irjen Putu.

Seperti yang diberitakan, Polresta Denpasar masih mendalami kasus penganiayaan seorang perempuan berinisial YA (24) yang merupakan pemandu lagu di Grahadi Bali, Karaoke dan Music Room, di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

"Yang jelas, kita sudah lakukan proses dan intinya kami dalami anggota tersebut. Di sana dalam rangka tugas apa tidak. Sudah dalam proses," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, di Mapolresta Denpasar, Kamis (27/5).

Dari informasi yang dihimpun, korban dianiaya oleh oknum anggota kepolisian yang bertugas Satuan Kriminal Polresta Denpasar, berpangkat Iptu berinisial A.

Peristiwa itu terjadi, di halaman tengah di dekat restoran Grahadi pada Selasa (25/5) sekitar pukul 20.00 Wita. Korba mengalami memar pada wajah dan tubuhnya lantaran ditampar, didorong, bahkan sempat ditendang saat terjatuh.

Namun, Jansen menyampaikan bahwa untuk dugaan pemukulan tidak ada. Tetapi, pihaknya masih mendalami hal tersebut.

"Sementara, kita kroscek di sana informasi yang kita dapat tidak ada (Pemukulan). Hanya, kita tanyakan keberadaan anggota di sana. Keberadaan dia (anggota) di sana kita pertanyakan dalam rangka tugas apa tidak," imbuhnya.

Ia menyampaikan, bahwa saat peristiwa itu ada 8 anggota yang berada di TKP dan informasinya mereka ke TKP dalam tugas lidik.

"Masih kita dalami 8 anggota. Makanya kita dalami dalam rangka apa. Apakah tugas, kalau tugas kan berarti harus ada perintah surat tugas. Sementara, informasi mereka ada kegiatan untuk lidik. Masih kita dalami," jelasnya.

Ia juga menyampaikan, untuk saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut. Sementara, untuk korban tidak melakukan pelaporan.

"Yang jelas ada anggota memasuki tempat seperti itu. Supaya, kita ketahui anggota dilarang memasuki tempat-tempat seperti itu kecuali dalam rangka tugas," ujarnya.

"Jadi, sementara coba kita kembangkan dalam rangkaian apa anggota di sana. Tidak ada laporan (korban)," ujar Jansen.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP