Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolda Bali: Penyebar video polisi suap bisa dipenjara

Kapolda Bali: Penyebar video polisi suap bisa dipenjara Anggota polantas terima uang damai. youtube©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Video Polantas yang menerima suap dari seorang turis Belanda yang sedang berlibur di Bali, cukup menampar Korps Bhayangkara. Kapolda Bali Arif Wachyunandi mengancam akan memenjarakan pihak-pihak yang menyebarkan video anggotanya yang menerima suap dari turis Belanda, Kess van der Spek.

"Termasuk yang menyebarluaskan gambar-gambar itu bisa kena sanksi hukum," kata Arif usai memberi briefing anggota polisi lalulintas seluruh Bali di Gereja Lembah Pujian Denpasar, Senin (8/4).

Dia menjelaskan, setelah pemeriksaan kedua anggotanya selesai, kini upaya penyelidikan berkembang ke arah si turis, Kess van der Spek selaku pemberi suap. Menurut dia, sesuai undang-undang baik yang menerima dan yang memberi bisa dikenai sanksi hukum.

"Kita sudah mendeteksi kapan dia (Kess) masuk, kapan dia pulang," ujar Arif.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kees mengunggah video aksi pemerasan dua polisi lalulintas saat meminta uang damai sebesar Rp 200 ribu. Rekaman itu diunggah ke situs Youtube pada 1 April 2013 dengan judul "Polisi Korupsi di Bali/Corruption police in Bali".

Beredar video polisi mengajak damai bule Belanda di Bali

(mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP