Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kanwil Kemenkum HAM Sumsel pindahkan provokator kerusuhan lapas

Kanwil Kemenkum HAM Sumsel pindahkan provokator kerusuhan lapas Ilustrasi Narapidana. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berencana memindahkan sejumlah narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas III Palembang ke Lapas lain. Dibentuk juga tim khusus untuk mengetahui penyebab kerusuhan.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumsel, Sudirman D Hury, mengungkapkan pemindahan napi dilakukan guna meminimalisir kerusuhan terulang kembali. Hanya saja, dirinya tidak menyebutkan berapa banyak napi diduga menjadi provokator.

"Ada beberapa warga binaan terutama provokator kerusuhan akan dipindahkan ke lapas lain. Kami tidak ingin insiden ini terulang lagi," ungkap Sudirman, Jumat (7/7).

Langkah lain, kata dia, pihaknya telah memberikan sanksi nonaktif sementara bagi seorang sipir berinisial S diduga otak aksi pungutan liar. Begitu juga dengan pergantian tahanan pendamping (tamping) dituntut napi.

"Sipir S sudah dinonaktifkan sejak kemarin, tamping-tamping juga sudah diganti," ujarnya.

Untuk mendalami penyebab kerusuhan, pihaknya telah membentuk tim khusus. Pemeriksaan diprioritaskan bagi petugas yang jaga saat kejadian, begitu juga dengan pendalaman laporan aksi pungli.

"Mulai hari ini tim khusus sudah bekerja, periksa semua petugas. Sanksi diberikan sesuai kesalahan," kata dia.

Sudirman menambahkan, penghuni Lapas Narkotika Klas III Palembang yang berlokasi di Serong, Banyuasin, Sumatera Selatan, sudah over kapasitas. Tercatat ada 661 napi yang menghuni dari 250 jumlah ideal.

"Ini kendala kita, semua lapas di Sumsel over kapasitas dan hanya dijaga empat sampai tujuh petugas setiap shift," terangnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP