Kandidat Dewan Pengawas KPK, Kwik Kian Gie Hingga Artidjo Alkostar
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Zulfan Lindan sepakat dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahwa anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diisi dengan orang yang netral dan tidak memiliki kepentingan. Menurutnya, dewan pengawas harus diisi oleh seorang akademisi yang independen.
"Kriteria dewan pengawas harus betul-betul independen, bisa akademisi. Dari fraksi, saya meminta orang-orang ini harus yang betul-betul bebas dari persoalan korupsi dan tidak ada kepentingan sama sekali," ujar Zulfan dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (14/9).
Politisi Partai NasDem itu lantas mengusulkan nama ekonom Kwik Kian Gie serta ahli hukum yang juga mantan hakim agung Artidjo Alkostar. Keduanya dinilai memiliki integritas yang mumpuni untuk mengawasi kinerja lembaga antirasuah.
"Kwik Kian Gie siapa sih yang ragu sama beliau. Ada juga Artidjo seorang ahli hukum dan pernah jadi hakim agung. Siapa yang meragukan mereka. Kita kasih kriteria modelnya seperti dua orang itu," jelasnya.
Artidjo merupakan hakim yang paling ditakuti oleh para koruptor. Dia tak pernah kompromi dalam memutuskan hukuman bagi para koruptor. Setiap para koruptor mengajukan kasasi, Artidjo tak segan melipatgandakan hukuman penjara mereka.
Sementara itu, Kwik Kian Gie pernah menjadi Menteri Koordinator Ekonomi dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas. Kendati mumpuni, Kwik dan Artidjo masing-masing telah berumur 84 dan 71 tahun.
Zulfan menyebut pihaknya tidak akan mempermasalahkan jika nantinya dewan pengawas diisi oleh mereka yang sudah berumur.
"Saya sih tidak masalah kalau dewan pengawas diisi oleh mereka yang sudah berumur 60-75 tahun. Di Jepang saja orang makin tua makin luar biasa," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku setuju pembentukan Dewan Pengawas KPK. Dia juga setuju penyadapan yang dilakukan KPK harus seizin Dewan Pengawas.
Hal ini dikatakan Jokowi dalam konferensi pers menanggapi revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang diusulkan oleh DPR. Menurut dia, pembentukan Dewan Pengawas tersebut penting agar tak ada penyalagunaan wewenang.
Jokowi mengatakan dewan pengawas nantinya berasal dari unsur tokoh masyarakat, akademisi, atau pegiat antikorupsi. Dewan pengawas akan dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.
"Pengangkatan oleh Presiden dan dijaring oleh panitia seleksi, saya ingin memastikan transisi waktu yang baik agar KPk tetap menjalankan kewenangannya sebelum ada keberadaan Dewan Pengawas," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Jumat 13 September 2019.
Reporter: Lisza Egeham
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaEksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca Selengkapnya