Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kampung narkoba di Samarinda digerebek, 21 orang positif sabu

Kampung narkoba di Samarinda digerebek, 21 orang positif sabu kampung narkoba di samarinda. ©2016 Merdeka.com/nur aditya

Merdeka.com - Jalan Lambung Mangkurat Gang 2/Gang Masjid, kelurahan Pelita, kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dikenal sebagai kampung narkoba. Lokasi itu turut digerebek 300 aparat gabungan, Sabtu (16/4). Hasilnya, 21 orang positif sabu. Penggerebekan juga sempat diwarnai baku hantam.

Bergerak dari Mapolsekta Samarinda Ilir di Jalan Bhayangkara, ratusan personel gabungan bersenjata dari Polresta Samarinda, satuan Brimob Polda Kalimantan Timur, TNI dan BNN Provinsi Kalimantan Timur, menyasar permukiman kampung narkoba. Petugas mengepung dua sisi jalan masuk, baik dari Jalan Lambung Mangkurat maupun Jalan Gatot Subroto.

Warga setempat dibikin terkejut, ketika petugas satu persatu memeriksa isi jok motor pengguna roda dua yang melintas di dalam gang sempit itu. Tidak hanya mencari sabu, warga yang memiliki senjata tajam juga diamankan. Rumah warga yang diduga kerap dijadikan tempat berpesta sabu tak luput digeledah. Operasi ini didampingi ketua RT setempat.

Dalam operasi, petugas mendapat perlawanan seorang pria diketahui warga di RT 38. Dia melawan petugas. Dia tidak terima rumahnya digeledah. Saat ditemukan alat isap sabu dan senjata tajam, dia tetap melawan. Baku hantam pun tidak terelakkan. Pria penuh tato itu akhirnya takluk, setelah 4 personel Brimob meringkusnya.

"Kenapa bawa saya Pak, kenapa?" kata pria itu berulang kali kepada petugas.

Sebuah rumah mewah berlantai dua di RT 41 kampung narkoba itu, yang diduga kuat sebagai tempat transaksi sabu, juga digeledah petugas hingga ke seluruh sudut ruangan. Pemilik rumah pun dibuat tidak berkutik, lantaran petugas datang dengan pendampingan ketua RT 41.

Petugas bersenjata api laras panjang, terus menyasar gang demi gang sempit di permukiman padat itu. Satu per satu digelandang, lantaran diduga usai mengkonsumsi sabu.

Puluhan warga, menjalani pemeriksaan urine, yang dilakukan BNN provinsi Kaltim dan BNN kota Samarinda. Hingga penggerebekan usai, tidak kurang 15 orang diangkut ke dalam truk Brimob, 7 orang di antaranya adalah perempuan. Mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Kabag Operasional Polresta Samarinda Kompol Dandy Ario Yustiawan dalam keterangan resmi dia kepada wartawan di Mapolsekta Samarinda Ilir mengatakan, 83 orang warga yang dites urine, 21 diantaranya positif menggunakan narkoba.

"Kita lakukan kegiatan ini karena peredaran narkoba di Jalan Lambung Mangkurat ini, tinggi sekali. Ada 300 personel yang kita libatkan dalam razia ini," kata Dandy.

Dandy menerangkan, dari warga yang terjaring, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan rincian 2 orang pengedar, 2 orang kurir serta seorang lagi adalah pengguna narkoba. Kelima orang itu, menjalani pemeriksaan di satuan Reskoba Polresta Samarinda.

"Kita juga amankan barang bukti sabu, bong, timbangan, telepon selular, senjata tajam, plastik kecil pembungkus sabu. Jumlah barang bukti banyak sekali," ujar Dandy.

"Kita tentukan kampung ini sebagai kampung narkoba karena hasil pengungkapan kasus narkoba, sebagian besar berada di lokasi itu. Hasil intelejen kita, juga menyatakan tempat itu pun demikian. Tapi tidak menutup kemungkinan, ada kampung narkoba lainnya di Samarinda ini," jelasnya.

Kepala Bidang Penindakan BNNP Kaltim AKBP Tampubolon menambahkan, BNNP akan mendalami 21 orang positif menggunakan narkoba itu. "Kita akan tentukan assesment, apakah nanti akan menjalani rehabilitasi," katanya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP