Kampung narkoba di Jambi digerebek, 32 orang diamankan
Merdeka.com - Kampung narkoba di kawasan Pulau Pandan, digerebek tim gabungan Polda Jambi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, Minggu (14/8). Dari penggerebekan itu 32 orang diamankan guna menjalani pemeriksaan.
Kepala BNN Provinsi Jambi Giri Prawijaya didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari mengatakan, 32 orang yang diamankan terdiri dari 30 pria dan dua wanita. Sebanyak 20 orang dinyatakan positif narkoba dan 12 orang negatif bakal dipulangkan.
"Seorang wanita juga dinyatakan positif narkoba," kata Giri, dikutip dari Antara, Senin (15/8).
Dia mengungkapkan, dari 20 orang yang positif, lima orang di antaranya memiliki barang bukti berupa paket kecil sabu. Sementara itu, Ade Sapari menambahkan, saat ini pihaknya masih memeriksa keterlibatan 20 orang yang dinyatakan positif narkoba. Jika hanya terbukti sebagai pengguna maka akan diserahkan ke BNN Jambi untuk direhabilitasi.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya