Kalapas Sukamiskin akui masih lemah lakukan pengawasan
Merdeka.com - Kepala Lembaga Pemasyarakat (Kalapas) Sukamiskin Dedi Handoko mengaku belum maksimal dalam melakukan pengawasan kepada para narapidana. Selama empat bulan menjaga warga binaan para koruptor, dia mengaku sudah melakukannya secara maksimal.
"Kitakan lagi dalam penertiban. Saya selaku manusia tidak bisa full terus jaga 24 jam. Saya juga ada kelemahan. Pembenahan memang terus dilakukan. Pengawasan di sini sekarang itu sudah serius," kata Dedi saat ditemui di halaman Lapas Sukamiskin, Bandung, Rabu (8/2).
Maka dari itu, Handoko menegaskan bersedia dicopot dari jabatannya jika atasannya menginginkan demikian. Hal itu dilakukan sebagai konsekuensi ihwal kabar sejumlah narapidana korupsi mudah masuk dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Klas I Bandung.
"Kami pada prinsipnya tergantung pimpinan. Saya sebagai anggota tergantung saja. Tapi siap kalau memang benar. Masa nolak," tegasnya.
Dia melanjutkan, sejauh ini investigasi dilakukan tim gabungan dari Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Kemenkum HAM Jabar, Kanwil Kemenkum HAM Jabar serta internal Lapas Sukamiskin masih dilakukan. Pihaknya belum bisa menyampaikan kebenaran kabar warga binaannya pelesiran, seperti diberitakan Tempo dalam investigasinya.
"Sejauh ini, investigasi sudah dilakukan tim gabungan . SOP (Standar operasional prosedur)-nya baru hari ini ada pemeriksaan terhadap pegawai lapas. Warga binaan juga akan kami ambil keterangannya," ujarnya.
Dalam berita Tempo, napi disebut-sebut bebas ke luar-masuk Lapas Sukamiskin adalah Anggoro Widjojo, Wali Kota Palembang Romi Herton, dan mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin. Bahkan Anggoro merupakan terpidana kasus korupsi itu, pernah berkunjung ke Apartemen Gateway tidak jauh dari LP Sukamiskin.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaPencopotan Kapolsek dilakukan setelah masyarakat mengeluhkan kinerjanya.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.
Baca SelengkapnyaLapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca SelengkapnyaKetika bertemu pertama kalinya, pelaku dan korban langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaBatas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca Selengkapnya