Kalah Main Judi Online, Pemuda Ini Rampok Minimarket untuk Bayar Utang
Merdeka.com - Aksi nekat dilakukan seorang pemuda berinisial DP (19), diduga merampok toko minimarket karena terjerat pinjaman online (pinjol) dan judi online. Aksi pelaku berakhir setelah ditangkap anggota Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat.
"Tersangka nekat merampok untuk melunasi pinjaman online yang sudah jatuh tempo," kata Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif di Indramayu, Kamis (2/6).
Lukman mengatakan, tersangka DP memiliki utang pinjaman daring sebesar Rp6 juta yang sudah jatuh tempo dengan terkena denda mencapai Rp12 juta. Setiap hari, menurut pengakuan tersangka, pihak pemberi pinjaman daring terus menagih utang tersebut, sehingga yang bersangkutan nekat melakukan perampokan.
Menurut dia, tersangka DP terjerat pinjaman daring untuk bermain judi daring yang sudah dijalani sekitar empat bulan.
"Pelaku meminjam uang untuk bermain judi online dan sudah jatuh tempo, sehingga ia nekat merampok," kata Lukman.
Beraksi Sendiri
Dia menambahkan tersangka DP melakukan aksinya merampok toko kelontong seorang diri pada Selasa (31/5) malam sekitar pukul 22.40 WIB.
Tersangka membawa dan menodongkan senjata tajam kepada para karyawan yang sedang menghitung uang karena toko akan ditutup. Tersangka menodong uang sekitar Rp19 juta.
"Tersangka kami kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun," ujar Lukman, dikutip Antara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernah bangkrut akibat judi online, pemuda ini kini bangkit berjualan colenak dan sudah memiliki banyak cabang.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar kasus judi online yang beroperasi di sebuah rumah kawasan Tapos, Kota Depok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pinjaman online (Pinjol) telah menjadi pilihan yang populer bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat dalam situasi mendesak.
Baca SelengkapnyaModus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.
Baca SelengkapnyaPelaku nekat mencuri karena terjerat utang pinjaman online yang bunganya setiap hari bertambah.
Baca SelengkapnyaIroni Dua Pelajar di Sumsel jadi Promotor Judi Online, Diimingi Upah Rp1 Juta
Baca SelengkapnyaMarak kasus perceraian di Jawa Timur karena suami terlibat judi online
Baca SelengkapnyaUmumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca Selengkapnya