Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kalah digugat Budi Gunawan, KPK siapkan upaya hukum

Kalah digugat Budi Gunawan, KPK siapkan upaya hukum Sidang praperadilan komjen BG. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Lewat putusan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hakim tunggal sidang praperadilan yang dilayangkan Komjen Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi, mengabulkan sebagian permohonan termohon.

Terkait hal itu, salah seorang dari tim kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang, mengaku pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu mengenai hasil tersebut.

"Nanti kita pelajari. Kita lihat dulu," kata Rasamala di PN Jaksel, Senin (16/2).

Walaupun mengetahui putusan praperadilan ini mutlak dan tidak bisa naik banding atau dikasasikan, Rasamala mengaku bahwa KPK akan tetap melakukan upaya hukum terkait hal tersebut.

Dia bahkan mengaku pihak Mahkamah Agung sudah memberikan sejumlah pilihan terkait hal tersebut. "Upaya hukum itu ada. MA telah menyebutkan opsi-opsinya. Intinya kita pelajari dulu lah," kata Rasamala tanpa menyebut apa saja opsi upaya hukum tersebut.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP