Kakorlantas: Perlengkapan ETLE itu Mahal dan Harus dengan Pengadaan
Merdeka.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, peralatan untuk menerapkan tilang elektronik (ETLE) tidaklah murah. Terlebih, dalam menerapkan ETLE Mobile.
"Jadi yang pertama, Etle ini jelas tidak gratis, perlengkapannya itu mahal dan harus dengan pengadaan," kata Firman kepada wartawan, Rabu (29/6).
Oleh karena itu, saat ini pihaknya sedang melakukan komunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Melihat, pengadaan alat tersebut mahal atau tidak murah.
"Kita sedang mengkomunikasikan ini ke Pak Asrena dan dukungan buat Polri kan tidak semuanya harus ke polisi, juga untuk instansi lain. Saya sedang mengupayakan, mengkomunikasikam ini ke para pimpinan-pimpinan kepala daerah," ujarnya
"Nah di sana ada peran kita dari pajak kendaraan bermotor salah satunya, ini akan kita komunikasikan kepada para gubernur untuk mendukung," sambungnya.
Ia pun memberi contoh yakni akan diundang untuk meresmikan ETLE Mobile di Sumatera Selatan (Sumsel). Di sana, dalam pengadaan alat tilang elektronik tersebut telah didukung oleh Pemda setempat.
"Sebagai salah satu contoh, saya diundang Bapak Kapolda Sumatera Selatan besok hari Jumat, untuk melaunching beberapa titik ETLE yang sumber anggarannya dari Pemerintah Daerah (Pemda). Nah jadi kalau semuanya oleh polisi, uangnya polisi enggak cukup," ungkapnya.
Sebelumnya, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan menegaskan aturan electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile dilakukan secara profesional. ETLE Mobile cukup dengan ponsel polisi. Berbeda dengan ETLE yang dipasang permanen di jalan.
Brigjen Pol. Aan Suhanan menegaskan, tidak semua polisi bisa melakukan pengambilan gambar kendaraan yang melanggar aturan. Bahkan, pelanggaran yang ditindak pun bersifat tematik.
"Tidak semua anggota juga menggunakan ponsel bisa menindak dengan ponsel, bisa meng-capture (ambil foto), jadi ada petugas tertentu saja yang sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pembantu atau penyidik," kata Aan dikutip dari Antara, Rabu (1/6).
Aan Suhanan menegaskan, Korlantas Polri profesional menerapkan sistem tilang mobile tersebut. Selain itu, dilakukan oleh petugas yang berkompeten dan berkualifikasi penyidik serta penyidik pembantu.
"Petugas sudah mempunyai surat perintah tugas untuk mengoperasionalkan kamera ini. Di samping itu, ponsel anggota yang ditugaskan tercatat IME-nya," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
H+3 Lebaran, Polri Catat Sudah Tindak 31.015 Pengendara Langgar Lalu Lintas
Sebanyak 30.517 diberi sanksi teguran, sementara 498 ditilang elektronik atau Etle.
Baca SelengkapnyaKasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta
Kasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.
Baca SelengkapnyaCegah Kemacetan di Jalan Lintas Timur Sumsel, Tol Kapal Betung Difungsionalkan saat Mudik Lebaran
Cegah Kemacetan di Jalan Lintas Timur Sumsel, Tol Kapang Betung Difungsionalkan saat Mudik Lebaran
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Catat! Segini Saldo Minimal E-Toll yang Dibutuhkan Pemudik dari Semarang dan Surabaya Tujuan Jabodetabek
Kemacetan panjang pada arus balik terjadi di gerbang tol utama Cikampek Utama karena banyak pengendara yang kekurangan saldo e-toll.
Baca SelengkapnyaPolri Optimalkan ETLE saat Libur Nataru
Korlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.
Baca SelengkapnyaPELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca SelengkapnyaHati-Hati! Kartu e-Tol Hilang di Jalan Tol Bisa Kena Denda Seharga Tarif Terjauh
Pengendara harus memastikan kartu e-tol memiliki saldo yang cukup, dan tidak hilang atau rusak.
Baca SelengkapnyaKesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung
Kesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaKAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
Baca Selengkapnya