Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kakek Usia 80 Tahun Cabuli Anak Tetangganya di Sleman

Kakek Usia 80 Tahun Cabuli Anak Tetangganya di Sleman Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polisi menangkap seorang kakek berinisial YR yang sudah berusia 80 tahun. YR yang merupakan warga Sleman ini dibekuk karena mencabuli bocah berumur 7 tahun.

Kasatreskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana mengatakan, korban merupakan anak tetangga dari pelaku. Ronny menerangkan, perbuatan bejat YR ini telah dilakukan berulang kali.

"Dilakukan sebanyak tiga kali. Sejak awal Januari 2022 dan terakhir 25 Januari 2022. Korbannya seorang anak berusia 7 tahun," kata Ronny, Selasa (8/2).

Ronny menerangkan, pencabulan dilakukan tersangka di rumahnya. Setiap akan melakukan pencabulan, tersangka mengiming-imingi korbannya dengan uang Rp10 ribu hingga Rp20 ribu.

"Korban sempat menolak kemudian tersangka menggendong korban dibawa masuk ke kamarnya. Kejadiannya tiga kali dengan cara yang sama dan dilakukan saat siang dan jam kerja," tutur Ronny.

Ronny menambahkan, perbuatan kakek tersebut pun terbongkar karena korban melaporkannya ke orangtua. Orangtua korban pun melaporkan kasus ini ke polisi.

"Dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 sub Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutup Ronny.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP