Kakek 67 tahun di Kampar kerap cabuli anak tetangga di rumahnya
Merdeka.com - Di usianya yang telah senja, Rudjito, bukannya beribadah, namun malah melakukan tindakan asusila. Bahkan korban tindakan asusila kakek 67 tahun ini merupakan anak tetangga berusia 5 tahun.
Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. Usai beraksi, Rudjito dilaporkan ke polisi dan berhasil ditangkap. Tanpa perlawanan, dia dibawa dari rumahnya untuk dilakukan proses hukum.
"Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tapung untuk penindaklanjutan atas perbuatan cabul yang dilakukannya terhadap korban anak 5 tahun," ujar Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi, Kamis (11/10).
Bukan satu kali, korban mengaku dilecehkan pelaku berulang kali. Bahkan pelaku mengancam agar korban tak buka suara kepada siapapun. Namun, kepolosoan korban membongkar aib tersebut hingga berujung proses hukum.
Terungkapnya kasus ini berawal ketika IS (36), orang tua korban melihat anaknya kesakitan ketika buang air kecil. Korban mengeluh alat kelaminnya sakit. Ibu korban langsung menceritakan hal itu kepada suaminya.
"Kemudian korban dibawa ke bidan desa untuk melakukan pengecekan. Lalu dilakukan visum terhadap korban di Puskesmas Tapung," kata Rusdi.
Tim medis menyatakan korban bengkak pada bagian pahanya. Akhirnya korban menceritakan telah dicabuli pelaku yang berdomisili di sebelah rumahnya tersebut.
Sedih bercampur emosi, akhirnya orang tua korban melaporkan pelaku ke Polsek Tapung. Tak ingin buang waktu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Hingga akhirnya, kakek kepala botak itu ditangkap di rumahnya.
"Pelaku ditangkap karena mencabuli anak di bawah umur. Hasil Visum et repertum atas nama korban kami jadikan barang bukti," katanya.
Polisi juga mengamankan barang bukti beberapa pakaian milik korban berupa 1 helai baju kaos warna merah, 1 helai celana warna biru dongker, 1 helai celana dalam warna hijau dan 1 helai singlet warna putih.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga bernama Dewi (37) dan dua anaknya meninggal dunia saat rumah yang mereka tempati di Gampong Sungai Kuruk III, Seruway, Aceh Tamiang.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaKapolri telah meminta seluruh aparat mempersiapkan diri untuk mengamankan proses pemakaman Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaNyawanya tak tertolong karena kehabisan banyak darah akibat tusukan pisau yang dilayangkan mertuanya.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaTiba-tiba tembok tetangga yang lebih tinggi runtuh dan menimpa rumah Suyoto
Baca SelengkapnyaMana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'
Baca Selengkapnya