Kakak Adik Jadi Pegawai Kemenhub Gadungan, Tipu Korban Rp77 Juta
Merdeka.com - Berbekal id card Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan surat-surat persyaratan untuk bisa diterima menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), kakak beradik asal Surabaya ini menipu korban hingga Rp77 juta.
Id card itu dipakai dua pelaku yang mengaku sebagai orang dalam Kemenhub. Dua pelaku itu adalah Supri (46), warga Jalan Banyu Urip Kidul Surabaya dan AN, kakak dari Supri yang kini menjadi DPO dan tengah diburu.
Supri ditangkap Unit Reskrim Polsek Simokerto dipimpin Ipda Sutrisno, setelah mendapat laporan dari korban WH (44), warga Sidokapasan, Surabaya.
Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati menyebut, pelaku mengaku melakukan penipuan ini bersama kakaknya sekitar 13 Agustus 2019 lalu. Supri menggunakan identitas palsu mengaku sebagai pegawai Kemenhub pusat dan bisa memasukan seseorang sebagai ASN di Kemenhub.
Korban yang merasa tertarik, sepakat dan mentransfer Rp77 juta sebagai tanda jadi kepada pelaku Supri. "Dia mengaku hanya membantu saja, sedangkan kakaknya memang dulu pernah bekerja di Kemenhub, tapi sudah keluar. Itulah yang mengatur semua modus penipuan itu," jelas Masdawati, Jumat (8/11).
"Dari uang yang ditransfer yakni Rp77 juta, pelaku ini dapat bagian Rp35 juta dan uangnya dibuat foya-foya," tambahnya.
Kakak pelaku yang masih DPO ini merupakan seorang residivis pernah ditahan dalam kasus penipuan.
Akibat ulah dan perbuatannya, pelaku Supri dijerat tentang perkara Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 378 Jo 372 KUHP.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan, setelah DJ berhasil ditangkap di kawasan Bambu Apus, Pamulang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaSetelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnya