Kakak-adik berkomplot gelapkan mobil rental
Merdeka.com - Dua orang kakak-beradik berhasil diamankan polisi karena menggelapkan mobil rental. Wiwin (37), warga Mangunan, Sidoarjo dan adik kandungnya, Agus (35), warga Magersari, Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari Novita Dwiana Sari (31), warga Plampitan IX, Surabaya.
Kepada polisi, Novita yang memiliki persewaan mobil, mengaku telah kehilangan tiga mobilnya setelah disewa tersangka Wiwin.
Beruntung, setelah sebulan lebih mobil tak kembali, ketiga mobil milik Novita berhasil diamankan anggota Resmob Polrestabes Surabaya.
Ketiga mobil yang diamankan petugas sebagai barang bukti adalah Daihatsu Xenia L 1519 BC, Toyota Avanza L 1830 PN dan Toyota Avanza L 1994 AK. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan dua pelaku yang masih saudara kandung tersebut.
"Dari pengakuan Agus, satu unit mobil digadaikan Rp 40 juta. Dalam komplotan ini, Wiwin bertindak sebagai penyewa dan Agus yang menggadaikan," terang Kanit Resmob AKP Agung Pribadi, Rabu (4/7).
Awalnya, lanjut dia, Wiwin mendatangi rumah korban yang membuka usaha persewaan mobil. Setelah disepakati harga sewanya, Wiwin menyewa tiga unit mobil secara bertahap. "Oleh Wiwin, mobil kemudian disewakan kembali kepada Agus."
Dari tangan Agus inilah, kemudian mobil-mobil sewaan tersebut digadaikan.
"Memang, dalam pengakuan Wiwin kepada kami, dia menyewakan kembali mobil tersebut kepada Agus. Tapi kami masih mengembangkannya dan tidak menutup kemungkinan, ada korban lain," pungkas Agung. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya