Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kak Seto: KPK sebaiknya periksa Darin di rumahnya

Kak Seto: KPK sebaiknya periksa Darin di rumahnya Kak Seto. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi atau yang biasa dikenal Kak Seto menyarankan KPK sebaiknya memeriksa Darin Mumtazah di rumahnya, bukan di kantor KPK. Sebab, menurut Kak Seto, Darin masih di bawah umur.

"Iya, lebih baik Darin diperiksa di rumahnya. KPK bisa meminta bantuan KPAI atau Komnas Anak," ujar Kak Seto di Gedung KPK, Kamis (22/5).

Kak Seto mengatakan KPAI juga bisa menjadi mediator antara KPK dengan Darin. Menurut Kak Seto, pemeriksaan Darin harus berbeda dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Apalagi status Darin masih pelajar.

"Sesuai UU perlindungan anak, anak yang berkonflik dengan hukum harus dihadapi berbeda dengan orang dewasa dan tentu perlu adanya mediator," ujar Kak Seto.

Jika pemeriksaan Darin, lanjut Kak Seto, disamakan dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya, maka KPK bisa dikatakan melanggar hak-hak anak. "Karena takutnya itu justru melanggar hak-hak anak," ucap Kak Seto.

Menurut Kak Seto, KPK tidak boleh memaksa Darin untuk hadir dalam pemeriksaan. Sebab, hal itu justru akan memberikan dampak psikologis terhadap Darin. "Jadi sebaiknya tidak dengan paksaan. Tidak semua anak siap untuk menghadapi masalah-masalah dengan hukum," katanya.

Sebelumnya, KPK sudah dua kali memanggil Darin untuk menjalani pemeriksaan. Namun kedua kalinya Darin juga tidak memenuhi panggilan. Darin rencananya akan diperiksa sebagai saksi Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus pencucian uang. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP