KAI Palembang Syaratkan Penumpang KA Wajib Vaksin Covid-19
Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional III Palembang memberlakukan persyaratan wajib vaksin Covid-19 minimal dosis pertama untuk menggunakan jasa KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa. Kebijakan ini didasarkan pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 69 Tahun 2021.
Manager Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengungkapkan, persyaratan itu bertujuan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan bagi calon penumpang dan pelayanan PT KAI. Bukti vaksinasi akan dicek petugas boarding sebelum naik kereta.
"Calon penumpang wajib vaksin Covid-19 minimal dosis pertama. Ini syarat dari SE Kemenhub dan berlaku bagi penumpang KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa," ungkap Aida, Senin (13/9).
Untuk memastikan penumpang sudah divaksin akan diketahui melalui data vaksinasi yang otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding. KAI sendiri telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding dan mewajibkan calon pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket.
"Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan," kata dia.
Selain vaksin, KAI Divre III Palembang juga memberlakukan syarat surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan bagi penumpang KA jarak jauh.
Pelanggan usia di bawah 12 tahun juga masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan transportasi massal itu.
"Kami konsisten menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk kenyamanan penumpang dan KA tetap jadi andalan masyarakat bepergian selama pandemi," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika lebih, akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas kereta api yang dinaiki.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaBandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pihaknya juga berharap para pendaki untuk melakukan cek in dan cek out di pintu pendakian agar terdata oleh petugas.
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaLintas selatan Kroya-Bandung untuk sementara tidak dapat dilalui karena penanganan evakuasi masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaPara pengguna jasa juga harus memastikan telah mengisi identitas penumpang, serta kendaraan secara lengkap dan benar.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaSetelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca Selengkapnya