Kadisdik DKI: Label RSBI di semua sekolah dihilangkan
Merdeka.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta langsung merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan keberadaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional atau Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI/SBI). Keberadaan RSBI menciptakan diskriminasi di dunia pendidikan.
"Label RSBI di semua sekolah dihilangkan atau ditutup sebagai bentuk respon cepat Pemprov DKI terhadap keputusan MK," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto di Balai Kota, Rabu (9/1).
Setelah keluar putusan itu kata Taufik, dinas pendidikan langsung menggelar rapat dengan pihak sekolah untuk menyikapi putusan tersebut. "Dinas pendidikan melakukan rapat dengan para Kabid dan 49 kepala sekolah RSBI (8 SD, 15 SMP, 10 SMA dan 16 SMK)," katanya.
Menurut Taufik, orientasi terhadap mutu pendidikan tetap menjadi prinsip utama. Dan pada dasarnya pendidikan membuka akses seluas-luasnya terhadap siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.
"Selama melaksanakan keputusan MK, Disdik mengikuti perkembangan lebih lanjut dari pihak Kemendikbud," tuturnya.
Mengenai program yang sudah berjalan, menurut Taufik, soal pendanaannya harus dipertanggungjawabkan secara jelas dan transparan. "Bila belum dilaksanakan, anggaran dimusyawarahkan dengan komite sekolah dan orangtua, dengan catatan komite sekolah menjadi leading sector," katanya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh
Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diumumkan 22 Desember, Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Tes PPPK Guru
Sejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaLewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaResmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024
Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.
Baca Selengkapnya