Kader PDIP Minta Polisi Usut Aktor Intelektual Pembakaran Bendera Partai
Merdeka.com - Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Selatan, Yuke Yurike bersama perwakilan pengurus menemui Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di Mapolres Jakarta Selatan pada Jumat, (26/6).
Yuke yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jakarta ini menjelaskan maksud kedatangannya menemui Kapolres Jakarta Selatan untuk memberikan dukungan kepada Polri. Sekaligus menyampaikan tuntutan politik dugaan tindak pidana pembakaran bendera PDI Perjuangan.
"Kami sangat menyakitkan untuk keluarga besar PDIP, khususnya DPC PDIP Jakarta Selatan. Kami hadir ke sini sebagai wujud kekecewaan kami atas perbuatan yang seharusnya tidak terjadi, yakni pembakaran bendera PDIP pada Rabu kemarin," kata Yuke.
Oleh karena itu, Yuke mengatakan pihaknya memberikan dukungan kepada polisi sesuai arahan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri agar taat mematuhi jalur hukum.
"Jadi, kami aksi simpatik dan massage semoga sampai melalui Polres Jakarta Selatan, maupun pihak berwenang untuk mengusut tuntas menyelidiki dan menangkap pelakunya. Karena ini sangat memprovokasi dan dapat memecah belah bangsa, sehingga diharapkan tidak ada kejadian serupa," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya tidak membuat laporan karena sesuai arahan dari Kapolres Jakarta Selatan bahwa peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan terjadi di wilayah Jakarta Pusat. Namun, kata dia, upaya hukum dilakukan oleh DPD PDI Perjuangan DKI yang melapor ke Polda Metro Jaya.
"Secara resmi DPD PDIP Jakarta setelah melaporkan dengan badan hukum ke Polda Metro Jaya. Ini bentuk aksi kami dan semoga pesan kami bisa segera sampai dan kami percaya hukum bisa ditegakkan dengan adil di Indonesia," jelas dia.
©2020 Merdeka.comYuke menyampaikan empat poin yang menjadi tuntutan politik PDI Perjuangan Jakarta Selatan yakni meminta segera mengusut, menangkap serta mengadili para pelaku pembakaran bendera PDIP dan mengusut aktor intelektual di balik pembakaran bendera PDIP.
Kemudian, Yuke meminta kepolisian menindak tegas ormas-ormas terlarang yang masih beraktivitas di Indonesia dan menindak ormas yang masih menyebarkan ujaran kebencian.
Selanjutnya, dia meminta Polres Jakarta Selatan memastikan tidak ada lagi aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan serta tindakan melawan hukum khususnya di wilayah Jakarta Selatan. Terakhir, mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama melawan bentuk ujaran kebencian dan menghindari upaya politik adu domba.
"Jadi kami siap bersinergi dengan Polres Jakarta Selatan membantu agar tidak ada ormas-ormas yang menyebarkan ujaran kebencian semakin merajalela. Alhamdulillah, Pak Kapolres bersama jajaran menerima kami dengan baik," tandasnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan pihaknya akan bertindak secara profesional usai adanya aduan dari pihak yang merasa dirugikan.
"Polisi akan melakukan penyelidikan secara profesional. Kita akan memeriksa barang bukti, saksi, sesuai SOP yang ada. Laporan semua yang masuk ke kepolisian akan ditindaklanjuti," kata Argo di Mabes Polri.
Argo menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada penyidik sebagaimana perkara lainnya yang masuk ke kepolisian. Sejauh ini, belum ada upaya pemanggilan sejumlah pihak yang terlibat atas peristiwa itu.
"Setelah menerima laporan, penyidik akan mendalami dan meminta keterangan pelapor, saksi-saksi baru akan kita lakukan pemeriksaan," jelas dia.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengeluarkan perintah harian yang di antaranya berisi partai akan mengambil jalan hukum terhadap kasus pembakaran bendera. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, serangan tersebut memiliki tujuan untuk mengganggu pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Serangan ke PDI Perjuangan punya tujuan lebih jauh, mengganggu pemerintahan Pak Jokowi. Untuk itu PDI Perjuangan menegaskan bahwa dialog dan musyawarah kita kedepankan, namun jangan uji kesabaran revolusioner kami," ujar Hasto.
Hasto meminta seluruh kader PDIP untuk berdisiplin dan mengedepankan persaudaraan dan rekonsiliasi. "Sebagaimana ketika Ibu Megawati menyerukan 'Setop Hujat Pak Harto', meski rakyat tahu, bagaimana keluarga Bung Karno selalu dipinggirkan, namun rakyat selalu menempatkan sosok Bung Karno sebagai sosok pembebas, Proklamator dan Bapak Bangsa Indonesia," ujar Hasto.
"Bagi PDI Perjuangan, politik itu menebar kebaikan, dan membangun optimisme," lanjutnya.
Seperti diwartakan, beredar video demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Kompleks MPR/DPR Jakarta pada Rabu, 24 Juni 2020. Dalam demonstrasi tersebut juga terekam kejadian sejumlah demonstran membakar bendera, dan salah satunya yakni bendera PDI Perjuangan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kisah Jenderal Polisi Berharap Ditempatkan di Polda Metro Jaya karena Berprestasi, Ternyata Kapolri Tugaskan ke Timor Timur
Cerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaRampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca Selengkapnya