Kader Gerindra Laporkan Edy Mulyadi ke Mapolresta Surakarta
Merdeka.com - Partai Gerindra di Solo dan sejumlah kader sayap partai melaporkan pemilik akun YouTube Bang Edy ke Polresta Surakarta, Rabu (26/1). Edy dilaporkan atas perbuatan dugaan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Baik sebagai pribadi maupun pengurus partai, kami melaporkan pemilik YouTube Bang Edy, saudara Edy Mulyadi ke Polresta Surakarta," kata Ketua Partai Gerindra Solo, Ardianto kepada wartawan.
Adrianto mengatakan, pernyataan Edy Mulyadi yang disampaikan di chanel YouTube tersebut dinilai menghina Prabowo Subianto.
"Pernyataannya di-upload pada tanggal 18 Januari 2022, pada menit ke 19:54 sampai menit 20:09. Pernyataan dalam chanel Youtube tersebut benar-benar sangat menyinggung perasaan kami selaku kader Partai Gerindra khususnya kader Gerindra Kota Surakarta," imbuhnya.
Saat ini, lanjut dia, video tersebut sudah tersebar begitu masif di tengah masyarakat. "Kami yakin berkenaan dengan kejadian ini, Ketum kami Bapak Prabowo Subiyanto seperti biasa akan legowo, tidak mempermasalahkan. Apalagi melaporkan saudara Edy Mulyadi ke kepolisian," yakin Adrianto.
Namun pihaknya sebagai kader partai mengaku terusik dengan hal tersebut, sehingga melaporkan yang bersangkutan ke Polresta Surakarta.
"Perlu kami sampaikan pada siang ini hari yang ikut melaporkan ke Polresta sengaja kita batasi karena masih dalam suasana Pandemi Covid-19. Walau sebenarnya banyak sekali tuntutan kader kami untuk ikut bersama-sama ke Polresta. Harapan kami laporan hari ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya