Kabur Usai Bacok Istri, Suami di Kapuas Tinggalkan Motor di Semak Akibat Bensin Abis
Merdeka.com - Aksi sadis dilakukan seorang suami bernama Radiansyah (33), terhadap istrinya Hikmah (28). Tanpa alasan yang jelas, Radiansyah membacok Hikmah memakai mandau (senjata tajam khas Dayak) hingga luka parah.
Kejadian itu terjadi di Kelurahan Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, Kalimantan Tengah. Akibat serangan bertubi-tubi dilakukan pelaku, korban dilarikan ke RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas Kabupaten Kapuas.
Kapolsek Kapuas Murung Iptu Subandi mengatakan, keterangan sejumlah warga menyebutkan, pelaku tiba-tiba mendatangi korban dan langsung membacok bertubi-tubi ke arah korban Hikmah. Pelaku langsung kabur setelah melakukan aksinya.
"Setelah membacok istri, pelaku kabur menggunakan sepeda motornya. Dan saat dilakukan pengejaran oleh petugas, ditemukan disemak-semak pinggir jalan sepeda motor miliknya yang ditinggalkan begitu saja karena kehabisan bensin," kata Subandi di Kuala Kapuas, Sabtu (25/1).
Pelaku pun dibekuk polisi setelah bersembunyi di kediaman orang tuanya di Desa Tajepan, Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Jumat (24/1) malam.
"Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bisa diamankan dengan upaya bantuan keluarga pelaku maupun tokoh masyarakat setempat, secara persuasif," kata dia.
Saat diamankan petugas, pelaku warga Kampung Jambu Kelurahan Palingkau Lama RT 008 Kecamatan Kapuas Murung ini tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan ke Polsek Kapuas Murung, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku Randiansyah, sesuai laporan polisi, tentang peristiwa kekerasan dalam rumah tangga melanggar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Pasal 44 Ayat 2. Selanjutnya pelaku di amankan di rutan Polsek Kapuas Murung, guna penyidikan lebih lanjut," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tersebut, lanjutnya, satu buah senjata tajam berupa parang jenis mandau, yang merupakan senjata untuk membacok korban. Kemudian, satu buah kendaraan roda dua yang digunakan pelaku saat kabur usai membacok sang istri, serta sejumlah barang bukti lainnya.
"Untuk dugaan sementara diketahui pasangan suami istri ini, sudah lama renggang dalam hubungan rumah tangga atau tidak pernah kumpul lagi layaknya pasangan suami istri, namun tidak bercerai secara resmi," ucapnya.
Sedangkan untuk motifnya sendiri, belum diketahui secara pasti hingga pelaku nekat membacok istrinya sehingga mengalami luka bacok pada bagian kepala, pipi kiri dan kedua pergelangan tangan korban.
"Saat ini masih kita dalami dan pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik atas perbuatannya itu. Untuk dugaan sementara, kekerasan dalam rumah tangga," pungkasnya. Seperti dikutip Antara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya