Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabel optik dicuri pegawai, PT Telkom rugi Rp 400 juta

Kabel optik dicuri pegawai, PT Telkom rugi Rp 400 juta 14 Pegawai curi kabel optik. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komplotan DY yang merupakan pegawai PT Telkom di bagian teknisi telah melakukan pencurian kabel optik bawah tanah sejak lima bulan lalu. Akibatnya PT Telkom rugi sampai Rp 400 juta.

Selain 14 tersangka (11 pencuri dan tiga di antaranya penadah), polisi mengamankan ratusan meter kabel optik, dua mesin air, dua gergaji, satu palu dan linggis, satu singkup, dua selang air, serta tiga karung kabel tembaga.

"Kerugian yang dialami Telkom ini mencapai Rp 400 juta karena kabelnya dicuri," kata Wakapolrestabes Bandung AKBP Gatot Sujono, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (15/1).

Modus operandi DY karyawan PT Telkom ini hendak memasang dan memperbaiki kabel optik yang berada di bawah tanah. Alih-alih melakukan tugasnya, dia bersama 10 pelaku lainnya malah mengambil kabel tembaga milik Telkom.

"Modusnya sedang perbaikan, padahal pelaku ini mengambil kabel milik Telkom," ungkapnya.

Biasanya aktivitas pencurian yang dilakukan DY cs ini pada sore hari. Usai mencuri barang tersebut, DY kemudian menjualnya kepada tiga penadah yang juga sudah diamankan jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Dijualnya Rp 12 juta," imbuhnya.

DY kepada wartawan mengelak aksi pencurian yang dilakukannya. Bahkan dia membantah merupakan karyawan PT Telkom. "Saya cuma rekanan dari Telkom," terangnya.

Dia berdalih, mengambil kabel itu dikira barang tidak terpakai. "Saya kira enggak kepakai, akhirnya saya ambil barangnya," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya seluruh pelaku meringkuk di ruang tahanan Mapolrestabes Bandung. Mereka dijerat pasal 363 dan pasal 480 KUH Pidana. Adapun ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP