Kabareskrim Ungkap Keberadaan Jozeph Paul Zhang: Jerman atau Belanda
Merdeka.com - Teka teki keberadaan Shindy Paul Soerjomoelyono alias Jozeph Paul Zhang mulai terendus polisi. Keberadaan tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama itu disebut polisi berada di Jerman atau Belanda.
"Antara dua, Jerman dan Belanda," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4).
Jenderal bintang tiga ini mengungkapkan telah melakukan kerja sama dengan pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) dalam melakukan pencabutan paspor milik Jozeph Paul Zhang hingga ekstradisi. Upaya itu dilakukan polisi guna mempermudah menangkap Jozeph Paul Zhang.
"Dilakukan upaya, kerja sama dengan Kemenkum HAM dalam hal ini dari mulai Red Notice sampai upaya pencabutan paspor, ekstradisi sudah kita ajukan. Semua tergantung kepada negara di mana dia berada," ujar dia.
Polisi sebelumnya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencabut paspor milik Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono. Menurut Agus, ini menjadi upaya agar mempersulit Jozeph jika bermaksud kabur dari kejaran petugas dengan berpindah-pindah negara.
"Kita koordinasi dengan imigrasi, semoga saran kita diterima oleh Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk mencabut paspor yang bersangkutan," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (21/4).
Jozeph Paul Zhang Buat Paspor di Semarang
Pihak Kantor Imigrasi Kelas I Semarang pernah mengeluarkan penerbitan paspor pelaku penistaan agama Jozeph Paul Zhang pada 19 April 2017. Saat pengajuan syarat dokumen, pelaku tidak memiliki catatan khusus terkait kriminalitas.
"Penerbitan dokumen paspor benar, yang bersangkutan pernah mengurus, memperoleh, mendapatkan paspor dari Kantor Imigrasi Semarang, dan masih berlaku hingga 2022. Bahkan waktu itu pelaku tidak masuk buronan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Semarang Doni Alfisyahrin di Semarang, Selasa (20/4).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya