Kabareskrim sebut penundaan kasus BW dan Samad tunggu berkas rampung
Merdeka.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan selain menunggu hubungan panas Polri dan KPK mereda, penghentian sementara kasus Bambang Widjojanto dan Abraham Samad dikarenakan berkas kasus keduanya masih belum rampung. Jika berkas keduanya sudah rampung maka pihaknya tak akan menunda-nunda kasus tersebut.
"Artinya kasus itu untuk kelengkapan berkas. Kita masih memeriksa beberapa saksi, termasuk beliau sendiri dijadikan saksi dalam kasus-kasus yang lain. Kalau itu nanti sudah selesai kita tidak akan tunda-tunda artinya akan kita tindaklanjuti ke jaksa penuntut umum," kata Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/3).
Pernyataan Waseso itu berbanding terbalik dengan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Kombes Viktor Edi Simanjuntak beberapa waktu lalu yang menyebut berkas BW sangat tebal dan sudah rampung. Tapi menurut Waseso, berkas BW dan Samad belum rampung.
"Tanya Pak Vicktor yah, karena itu kewenangan Pak Vicktor sebagai penyidik yang menangani kasus itu. Tapi saya selalu menyampaikan ke penyidik-penyidik saya tolong itu diteliti betul supaya berkas itu tidak bolak balik lagi kejaksaan ke polisi lagi, jadi kalau ada kekurangan segera dilengkapi," tandasnya.
Senada dengan Kabareskrim, Kabagpenum Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan penundaan sementara kasus keduanya hanya tinggal melengkapi berkas. Menurut Rikwanto, saat ini sudah beberapa saksi yang diperiksa penyidik.
"Cooling down hingga satu atau dua bulan. Sudah banyak saksi yang diperiksa," kata Rikwanto.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di tengah maraknya kasus selingkuh, maka perlu waspada, agar pasangan tak sampai melakukannya.
Baca SelengkapnyaRasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaKenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Praka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca SelengkapnyaKejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.
Baca SelengkapnyaKerak membandel yang menumpuk di permukaan dinding dan lantai kamar mandi perlu dibasmi dengan cara ini.
Baca SelengkapnyaSeorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.
Baca SelengkapnyaSetiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaBagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca Selengkapnya