Kabareskrim: Rekening gendut Polri bukan hasil korupsi
Merdeka.com - Mabes Polri menyatakan tidak ada indikasi tindak pidana 89 rekening milik pejabat Polri dan TNI. Sebelumnya, dari laporan hasil analisis Analisis Transaksi Keuangan PPATK, diduga 89 rekening itu mencurigakan.
"Iya tidak ada indikasi," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Sutarman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/6).
Dia menjelaskan, dari hasil laporan tersebut PPATK menyerahkan ke pihak Mabes Polri untuk dilakukan penyidikan. Tetapi dalam penyidikan, Sutarman tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana atas 89 rekening milik Polri dan TNI tersebut.
"Mencurigakan itu larinya ke saya kalau dari hasil penyidikan itu tidak ada tindak pidana. Ya memang tidak ada kalau ada sudah kami proses," imbuh dia.
Sebelumnya, PPATK menemukan 707 hasil analisa rekening dengan transaksi mencurigakan milik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparatur penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan dan KPK.
"PPATK menjawab pertanyaan Komisi III mengenai rekening gendut pejabat Eselon I, II serta PNS di berbagai kementerian dan lembaga lainnya. Dalam analisis PPATK tidak menggunakan istilah atau terminologi rekening gendut sebagaimana yang diungkapkan di tengah masyarakat. Namun demikian klasifikasi berdasarkan profil terlapor sampai dengan Januari 2012 dapat kami sampaikan," ungkap Kepala PPATK M Yusuf dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (20/2).
Dalam pemaparannya, Yusuf mengatakan ada 707 hasil analisa rekening dengan transaksi mencurigakan. Rekening tersebut didominasi oleh para PNS berumur di atas 45 tahun. "Dengan kriteria usia di bawah 45 tahun ada 233 rekening, di atas 45 tahun ada 474 hasil analisis," lanjutnya.
PPATK juga menemukan sejumlah transaksi mencurigakan menyangkut pejabat Polri, Kejaksaan dan KPK. Jumlah transaksinya pun tergolong cukup besar. "Polri ada 89 laporan hasil analisis, kejaksaan ada 12 hasil analisis, hakim 17 hasil analisis, KPK 1 hasil analisis, dan anggota legislatif ada 65 hasil analisis.
Dari laporan PPATK yang dibacakan Yusuf mengemukakan ada 119 hasil analisis yang sudah ditindaklanjuti oleh penegak hukum. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya