Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabareskrim mewanti pansel jika ada capim KPK jadi tersangka

Kabareskrim mewanti pansel jika ada capim KPK jadi tersangka Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memberi ultimatum kepada panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi kalau ada kandidat mempunyai masalah hukum. Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso, kembali mengingatkan pansel supaya teliti mempertimbangkan rekomendasi sudah diberikan.

"Saya sampaikan minta pertanggungjawaban saja, kalau di kemudian hari ada yang meningkat jadi tersangka. Tim pansel harus tanggung jawab," kata Budi di Bandung, Kamis (27/8).

Budi mengatakan hal itu, supaya jangan sampai di kemudian hari ada pimpinan KPK bermasalah, dan status hukumnya meningkat menjadi tersangka. Sebab jika hal itu terjadi, lanjut dia, Polri enggan dituding melakukan kriminalisasi lembaga antirasuah itu.

"Karena jangan sampai di kemudian hari setelah dilantik, kasus naik jadi penyidikan, nanti Polri malah dianggap kriminalisasi," ucap Budi.

Jenderal polisi bintang tiga itu menyatakan ingin bersinergi dengan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. "Karena kita ingin kerja baik dengan KPK, tidak ada pemikiran untuk dibentur-benturkan atau bersaing. Kita harus bersama-sama. Kalau sinergi, penegakan hukum, khususnya korupsi, akan maksimal," ucap Budi.

Budi mengatakan sudah memberikan pertimbangan sesuai diminta Pansel KPK, dan menurut dia hal itu dapat dipertanggungjawabkan. Beberapa fakta dan data juga sudah dibeberkan.

"Saya sudah beri rekomendasi dengan beberapa fakta dan data," tambah Budi.

"Itu rahasia saya dan kewenangan kami," lanjut Budi ketika disinggung tentang bocoran sosok capim hitam.

Budi berharap, Pansel KPK bisa memahami apa yang sudah direkomendasikan. "Rekomendasi kami semoga bisa dipahami betul oleh Pansel," ujar Budi.

Pansel capim KPK sudah meloloskan 19 nama hingga tahap tes wawancara terbuka pada Rabu (26/8). Namun, sejumlah nama disinyalir memiliki rekening mencurigakan oleh Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP