Kabareskrim masih tunggu kejaksaan soal kelanjutan perkara Novel
Merdeka.com - Berkas kasus Novel Baswedan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Tapi sampai kini, belum ada tanda-tanda Novel yang disebut melakukan penembakan terhadap pelaku pencurian burung walet di Bengkulu 2004 lalu, akan disidang.
Apalagi, proses praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah ditolak. Namun, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi dari Kejaksaan Agung apakah akan menghentikan atau memeriksa kembali Novel Baswedan terkait kasus penembakan terhadap pelaku pencurian burung walet di Bengkulu 2004 lalu.
"Ya kan tergantung penyidik dengan kejaksaan. Kalau kejaksaan sudah cukup lengkap, tidak memerlukan keterangan sudah cukup," kata Budi di Mabes Polri, Jaksel, Selasa (6/7).
Dalam kasus ini, Budi juga membeberkan pihaknya mendapatkan keterangan tambahan dari mantan Kapolres Bengkulu Kombes Toha Suharto sebagai bukti.
"Kemarin ada tambahan keterangan dari mantan Kapolres yaitu Kombes Toha. Sudah kita lakukan, dan hasilnya kita sudah masukan dalam berkas," jelas Budi.
Sebelumnya Novel telah mengajukan gugatan praperadilan terkait tindakan penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri pada 1 Mei 2015 lalu. Akan tetapi hakim tunggal Zuhairi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (9/6) menolak seluruh pengajuan praperadilan tersebut.
Seperti diketahui, Novel digelandang penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (1/5) dini hari dari kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penangkapan tersebut menyusul status tersangka atas kasus dugaan penembakan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet saat dirinya menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu tahun 2004 lalu.
Kasus tersebut sempat ditunda pada 2012 lalu atas permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun kasus itu kembali bergulir menyusul kisruh antara KPK dan Polri setelah menetapkan Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbedaan Cerpen dan Novel, Patut Dipahami bagi para Pecintanya
Perbedaan cerpen dan novel dapat dilihat dari beragam sisi. Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaUnsur Ekstrinsik Novel, Ciri-Ciri, dan Strukturnya yang Menarik Dipelajari
Unsur ekstrinsik dari sebuah novel mengacu pada elemen-elemen yang ada di luar konten tekstual cerita itu sendiri.
Baca SelengkapnyaNovel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaFirli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK
Pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca SelengkapnyaKisah 3 Karyawan Satu Kantor Beda Pilihan Capres Cawapres 2024, Sering Adu Argumen tapi Tidak Bermusuhan
Tak jarang mereka saling mengejek capres cawapres pilihan temannya, tapi tidak pernah berujung pertengkaran
Baca Selengkapnya7 Rekomendasi Manga Romance dengan Plot Seru yang Wajib Kamu Tahu
Romance menjadi salah satu genre manga dengan cerita asmara yang memikat, karakter unik, dan plot yang seru. Apa saja rekomendasinya?
Baca Selengkapnya5 Rekomendasi Webtoon Genre Komedi Terpopuler Januari 2024
Webtoon genre komedi menyajikan kisah sehari-hari yang kocak dan menghibur pembaca. Apa saja rekomendasinya?
Baca SelengkapnyaKonotatif adalah Istilah yang Dipakai di Beragam Jenis Teks atau Percakapan, Pahami Pula Makna Denotatif
Biasanya, kata bermakna konotatif kerap ditemukan pada karya sastra mulai dari puisi, pantun, hingga cerpen dan masih banyak lagi.
Baca Selengkapnya