Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabareskrim: KPK tabrak etika dan kesepakatan

Kabareskrim: KPK tabrak etika dan kesepakatan Gedung Bareskrim Mabes Polri. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Sutarman kesal atas tindakan KPK yang menggeledah kantor Korps Lalu Lintas Polri. Sutarman menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak beretika dan melanggar nota kesepahaman soal pengusutan kasus bersama.

"MoU bersama Kapolri, Kejaksaan dan KPK tidak diindahkan dengan baik. Sebelum ada ketentuan beracara apalagi MoU sudah ditabrak," kata Komjen Sutarman dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (3/8).

Sutarman menilai seharusnya KPK meminta izin Kapolri untuk menggeledah Korlantas. Apalagi sebelumnya pimpinan KPK telah menemui Kapolri. Tapi dalam kesempatan itu, KPK tidak berkata apa-apa, atau meminta izin.

"Aturannya kan yang punya rumah Kapolri, tapi Kapolri tidak sedikit pun diberi tahu. Etika ditabrak, MoU ditabrak. Ada barang bukti yang tidak terkait dibawa," kata jenderal bintang tiga ini dengan nada tinggi.

Karena itu Sutarman menegaskan Bareskrim tetap akan mengusut kasus dugaan suap pengadaan simulator SIM ini. Apalagi Bareskrim telah menjerat tiga perwira polisi sebagai tersangka. Mereka adalah Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo dan AKBP Teddy Rusmawan, dan Kepala Keuangan Korlantas Kompol Legimo

Dalam penggerebekan Selasa (31/7) kemarin, suasana penggeledahan di Kantor Korlantas berjalan tegang. Tiga pimpinan KPK terpaksa turun tangan. Mereka berhadapan dengan Kabareskrim Komjen Sutarman. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP