Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabareskrim: Kasus dugaan penganiayaan oleh Masinton masih diproses

Kabareskrim: Kasus dugaan penganiayaan oleh Masinton masih diproses Kabareskrim Anang Iskandar. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kasus pemukulan staff DPR RI, Dita Aditya Ismawati (27) yang diduga dilakukan oleh politisi PDIP, Masinton Pasaribu sampai saat ini belum selesai. Kabareskrim Komjen Anang Iskandar mengaku kasus tersebut masih ditangani.

"Masih ditangani bareskrim. Masih diproses," kata Kabareskrim Anang Iskandar di DPR RI, Selasa (15/2).

Mengenai koordinasi dengan MKD, Anang mengungkapkan boleh adanya kerja sama, meski tak ada hubungan antara kasus ini dengan dewan etik parlemen itu. "Enggak ada hubungannya. Kasus kriminal sama kasus etika kan berbeda. Ranah politik sama ranah etika itu berbeda jauh. Pembuktiannya juga berbeda, apanya juga berbeda semua," jelasnya.

"Kalau etika tidak harus kriminal. Etika itu bisa dilakukan oleh DPR. Kalau koordinasi boleh-boleh saja," tambahnya.

Sementara itu, mengenai kabar adanya surat pencabutan perkara, Anang belum mengetahui hal itu sama sekali.

"Surat pencabutan perkara? Saya enggak terima surat. Enggak-enggak, saya belum terima," tutupnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP