Kabareskrim: Kasus Abraham Samad, BW, Denny & Tempo jalan terus
Merdeka.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Polisi Budi Waseso mengatakan proses penyidikan pimpinan KPK Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain saat ini masih ditunda. Penundaan dilakukan sampai suasana kondusif.
"Kita hold dulu terpending dulu sampai suasana kondusif," ujarnya dalam acara MoU KPK dengan 29 K/L di Istana Negara, Kamis (19/3).
Namun untuk kasus Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana akan jalan terus. "Jalan terus, maju, yang lain-lain belum kita pending dulu," tegas Budi.
Untuk Denny, kata Budi, bahkan akan dipanggil lagi menjalani pemeriksaan di Bareskrim. "Jalan. Hari selasa dipanggil lagi," ujarnya.
Saat ditanya apakah kasus pemberitaan di media Tempo juga jalan, Budi mengiyakannya. "Jalan, semua terus jalan. Kita jalan terus. Penegakan hukum kan enggak bisa berhenti," ujarnya.
Budi mengatakan untuk kasus pemberitaan di Tempo, kata Budi, jika ditemukan pidana murni akan ditangani Bareskrim. Jika tidak, Budi akan menyerahkannya ke Dewan Pers.
"Artinya gini, kalau itu menyangkut tentang pers, UU pers ya kita hormati. Kalau itu menyangkut pidana murni ya kita lanjuti. Kita masih periksa saksi-saksi," ujarnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.
Baca SelengkapnyaKeduanya mempunyai nama yang sama. Jika diartikan, nama mereka memiliki arti yang sungguh luar biasa.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan masalah bentrokan antara prajurit TNI AL dengan Brimob Polri di Pelabuhan Sorong sudah selesai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sosok jenderal polisi ini miliki nama dari satuan bantuan tempur milik TNI AD. Ternyata ada cerita di baliknya.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Jenderal kehormatan TNI 'ngebaso' ditemani oleh Komjen Polri.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaKapolres mengaku, aksi penyerangan disertai penembakan itu dilakukan KKB sejak Jumat (19/1) dari segala arah.
Baca SelengkapnyaAlasannya pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melanggar batas usia minimal pendaftaran cawapres.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya