Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabareskrim ingin pemadat bukan cuma dibui tetapi direhabilitasi

Kabareskrim ingin pemadat bukan cuma dibui tetapi direhabilitasi Kabareskrim Anang Iskandar. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wacana untuk merehabilitasi para penyalahguna narkoba ternyata menuai pro kontra di kalangan aparat penegak hukum. Kabareskrim Komjen Anang Iskandar menilai pengguna narkoba lebih baik direhabilitasi serta dikenakan ancaman hukum 4 tahun penjara. Berbeda dengan Komjen Anang, Kepala BNN Budi Waseso meminta pengguna narkoba diberikan hukuman berat agar mendapatkan efek jera.

"Kalau dia (pengguna narkoba) hasilnya pecandu maka ditempatkan direhabilitasi. Nanti hukumannya dihukum rehabilitasi. Bukan dipenjara," kata Anang di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (24/11).

Anang mengungkapkan, jika nantinya ada penyalahguna yang juga diketahui merangkap sebagai pengedar, pengadilan lah yang akan memutuskan.

"Kalau penyalahguna ternyata pengedar. Kan ada penyalahguna merangkap pengedar dipenjara, dibawa ke pengadilan putusannya dipenjara," sambungnya.

Sedangkan, Budi Waseso memberikan usulan bahwa sebaiknya pengguna lebih baik diberikan hukum seperti penggedar narkoba agar merasakan efek jera. Namun pembahasan pengguna diberikan hukuman masih belum disepakati oleh pemerintah.

"Intinya gini banyak pendapat juga ada yang menganggap korban harus di rehab ada yang memang melalui proses hukum supaya ada efek jera supaya tidak menambah lagi," kata Budi Waseso.

Dia juga menambahkan, pembahasan ini akan dibicarakan oleh BNN, Mabes Polri, dan kementerian terkait agar disepakati bersama. Saat disinggung, Kabareskrim Komjen Anang Iskandar minta pengguna narkoba direhabilitasi, Budi menjawab diplomatis.

"Itu kan pendapat bebas mana yang menguntungkan. Kita tidak boleh berdasarkan pendapat pribadi," kata dia.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat-sempatnya 2 Prajurit TNI Lakukan ini di Sela Latihan Menembak, Aksinya Benar-benar Tak Pernah Disangka
Sempat-sempatnya 2 Prajurit TNI Lakukan ini di Sela Latihan Menembak, Aksinya Benar-benar Tak Pernah Disangka

Aksinya pun banjir sorotan hingga gelak tawa dari warganet.

Baca Selengkapnya
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.

Baca Selengkapnya
Pulang Sosialisasi Pemilu, Kapolresta Pekanbaru Cegat Disabilitas
Pulang Sosialisasi Pemilu, Kapolresta Pekanbaru Cegat Disabilitas

Hati Jeki luluh dan langsung memangggil anak buahnya untuk mengambilkan bingkisan dari mobilnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Ini mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.

Baca Selengkapnya
Jambret Nekat Beraksi di Siang Bolong Curi HP Pesepeda
Jambret Nekat Beraksi di Siang Bolong Curi HP Pesepeda

Di tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.

Baca Selengkapnya
Tiga Warga Baduy Digigit Ular Berbisa Kondisinya Cukup Parah, Tetapi Menolak Dirujuk
Tiga Warga Baduy Digigit Ular Berbisa Kondisinya Cukup Parah, Tetapi Menolak Dirujuk

Salah satu korban gigitan ulat berbisa di Kampung Cibogo Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar, pada bagian tangan kanananya menghitam dan membusuk.

Baca Selengkapnya
Beda Program Ganjar dan Prabowo Versi Sekjen PDIP
Beda Program Ganjar dan Prabowo Versi Sekjen PDIP

Hasto menyebut berbagai program Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 memang lebih besar mencapai Rp 506 triliun.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya
Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya

Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.

Baca Selengkapnya