Kabareskrim bungkam soal status tersangka mantan capim KPK Nina
Merdeka.com - Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil penelusuran dugaan korupsi proyek di Pertamina Foundation ke Pansel KPK sebelum 8 nama diserahkan ke Presiden Jokowi. Namun, Waseso enggan menjelaskan status Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono, yang sempat menjadi capim KPK.
"Saya tidak memiliki kewenangan untuk itu, saya sudah menyerahkan hasil penelusuran ke pansel. Biar mereka yang menilai," kata Budi Waseso di Bareskrim, Rabu (2/9).
Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim menggeledah kantor Pertamina Foundation di Simprug, Jakarta Selatan, Selasa (1/9). Penggeledahan terkait dugaan korupsi proyek penanaman 100 juta pohon tahun 2012 sampai 2014.
Penyidik Bareskrim Polri telah mengantongi satu nama yang diindikasi menjadi tersangka korupsi dana CSR Pertamina senilai Rp 126 miliar. Hal tersebut dikatakan oleh Direktur tindak pidana ekonomi dan khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Victor Edi Simanjuntak.
"Kasusnya sudah masuk dalam tahap proses penyidikan, penyidik pun sudah mengantongi satu nama yang diindikasi menjadi tersangka," kata Victor saat berada di kantor Pertamina Foundation, Jalan Sinabung II, Kebayoran Lama, Simprug, Jakarta Selatan, Selasa (1/9).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaMemperingati hari Kartini 2024, PT Pertamina terus mengoptimalkan Srikandi BUMN Pertamina grup.
Baca SelengkapnyaKerja sama ni merupakan momentum keberlanjutan dari kerja sama yang telah dibangun selama ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin turut diperiksa KPK. Dia dimintai keterangan terkait allokasi anggaran Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaBKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaAdapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaLangkah tersebut bagian dari dukungan untuk program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Baca Selengkapnya