Kabareskrim berharap pimpinan KPK mendatang bisa kerja sama
Merdeka.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pendaftar Capim KPK pada Sabtu (4/7) siang. 194 Dinyatakan lolos tahap awal diantaranya ada lima orang dari institusi kepolisian.
"Saya tidak jago-jagokan, yang penting yang jadi pimpinan KPK nanti harapannya bagus, bisa koordinasi, bekerja sama, bertanggungjawab," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jaksel, Senin (6/7).
Imbuh dia, Dari lima orang yang lolos tahap awal diketahui ada dua orang yang direkomendasikan oleh pihak Polri, sementara tiga lainnya mendaftarkan diri bukan atas nama institusi. Dalam pendaftaran Capim KPK, menurut jendral bintang tiga ini tidak bisa dibatasi oleh institusi. Karena berdasarkan persyaratannya, siapa pun bisa mendaftarkan diri asalkan memenuhi ketentuan dari pansel KPK.
"Pendaftaran KPK bebas siapa saja boleh, tapi kita dari lembaga juga mencalonkan. Kalau ada yang mendaftar pribadi kan tidak ada larangan," katanya.
Selain itu, mantan Kapolda Gorontalo ini melihat lima anggota Polri yang lolos dalam tahap awal adalah sosok yang berkompeten karena proses seleksi yang dilakukan oleh Pansel KPK sangan objektif tanpa intervensi dari pihak manapun. Meski memiliki kompetensi dasar yang bagus, kata dia, kompeten itu akan terukur saat menjalani amanah sebagai pimpinan KPK.
"Saya kira semua berkompeten, yang paling berat sebenarnya menjalankan kewajiban dari hati nurani saat jadi pimpinan. Kalau yang pinter itu banyak," tutup Kabareskrim.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai
Sinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPolri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK
Polri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaAktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca Selengkapnya