Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabar gembira, THR PNS sudah cair!

Kabar gembira, THR PNS sudah cair! Ilustrasi uang. ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Anggaradedy

Merdeka.com - Kabar gembira menghampiri para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Selasa, 5 Juni 2018. Pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengonfirmasikan bahwa THR PNS sudah cair. Hal ini seperti yang sudah dijanjikan sebelumnya bahwa THR memang akan turun pada awal bulan Juni.

"Sebagian sudah cair kok. Kalau di Kementerian PANRB sudah. Umumnya sudah cair awal Juni," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Dia menekankan, mayoritas PNS telah mendapatkan THR tersebut. "Pokoknya itu awal Juni. Bagi yang belum, mungkin dalam waktu dekat ini," ucapnya.

Selain itu, Herman memastikan, para PNS daerah juga akan mendapat THR yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hanya saja, dia enggan menyebut jumlah THR bagi PNS daerah karena dianggap menjadi wewenang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Data Kementerian Keuangan menyebut, THR PNS daerah ini merupakan kewajiban yang harus didanai penerimaan umum APBD, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan beberapa sumber penerimaan umum lainnya.

Di sisi lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan guru honorer DKI mendapatkan THR. Surat keputusan (SK) telah ditandatangani. Tak hanya guru honorer yang mendapat kabar bahagia ini, Pemprov DKI pun memastikan PJLP (penyedia jasa lainnya perorangan) akan mendapatkan THR. PJLP meliputi pasukan warna Jakarta, petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dan pegawai harian lepas (PHL).

Sumber: Liputan6.com (mdk/ega)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP