Kabar 'Dipalak' Imam Nahrawi, Eks Sesmenpora Minta Ikuti Proses Persidangan
Merdeka.com - Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Alfitra Salamm rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alfitra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka asisten pribadi Menpora Miftahul Ulum dalam kasus suap dana hibah KONI tak mau menjelaskan detail pemeriksaannya hari ini.
Begitu juga ketika disinggung soal dirinya yang kerap dimintai uang oleh Menpora Imam Nahrawi saat masih menjabat Sesmenpora. Alfitra meminta awak media menunggu pernyataannya di Pengadilan Tipikor.
"Lihat saja di proses pengadilan lah," ujar dia seraya keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/9).
Tak puas dengan jawaban Alfitra, awak media kemudian menyinggung soal pernyataan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (Sekjen KONI) Ending Fuad Hamidy yang pernah mendengar keluhan Alfitra soal kerap 'dipalak' Imam Nahrawi.
"Nanti lihat saja proses peradilan. Yang jelas saya diminta (diperiksa) hanya tugas saya sebagai KPA (kuasa pengguna anggaran) dalam Sesmenpora," kata dia.
Sebelumnya, Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy mengaku pernah mendengar keluhan Alfitra Salamm saat menjabat sebagai sesmenpora. Saat itu, Alfitra mengaku tidak kuat lagi menjadi sesmenpora karena kerap diminta menyediakan uang oleh Imam Nahrawi.
Hal itu diceritakan Ending saat bersaksi dalam perkara dugaan suap pengurusan dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4). Ending yang juga terdakwa dalam perkara ini bersaksi untuk terdakwa lainnya, Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy.
"Pak Alfitra bilang, 'Saya mau mengundurkan diri dari Sesmenpora karena tidak tahan. Sudah terlalu berat beban saya'," kata Ending dalam kesaksiannya di persidangan.
Ending menuturkan, saat itu Alfitra diminta menyiapkan uang Rp5 miliar. Keluh kesah yang disampaikan Alfitra sambil menangis ini juga disaksikan oleh istri Alfitra.
"Curhat sambil menangis dengan (disaksikan) istrinya, beliau harus siapkan uang Rp5 miliar," ungkap Ending.
Alfitra sempat meminjam uang kepada Ending untuk memenuhi permintaan uang Rp5 miliar tersebut. Namun, Ending tak dapat menyanggupi lantaran tidak punya uang sebanyak itu.
Menurut Ending, Alfitra selalu diancam akan diganti dari jabatannya apabila tidak dapat memenuhi permintaan uang. Alfitra bercerita bahwa permintaan uang itu disampaikan langsung oleh Menpora Imam Nahrawi.
"Kalau informasi beliau (Alfitra) itu Pak Menteri. Dia bilang bukan akan dicopot, tetapi akan diganti," kata Ending.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil
Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaPenampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga
Akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.
Baca Selengkapnya2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaCak Imin Dapat Kabar Banyak Kepala Desa Jadi Target Kriminal Berkedok Pemberantasan Korupsi
Namun dia mengingatkan jangan sampai adalagi penegakan kasus korupsi berbau kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Lima Pejabat Pemkot Semarang di Kantor BPKP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang di kantor BPKP Jawa Tengah, Kamis (1/2).
Baca Selengkapnya