Jurus sakit Paulus hindari jeruji besi
Merdeka.com - Lelaki itu tiba-tiba jatuh sakit. Di hadapannya ada beberapa orang. Mereka adalah jaksa. Segala jurus dipakainya buat menghindar dari hukuman.
Nama lelaki itu adalah Paulus Watang. Dia salah satu tersangka kasus dugaan korupsi jual beli aset negara, yang disita Kejaksaan Negeri Oelamasi Kupang, dari PT Sagared pada 2015 silam. Dia terkena serangan jantung ketika hendak ditahan oleh penyidik dari Kejaksaan Negeri NTT, Rabu (11/5) lalu.
Sebelumnya, Paulus diminta meneken berita acara pelimpahan tahap dua oleh penyidik, ke Jaksa Penuntut Umum. Namun dia menolak. Setelah dipaksa dibawa ke rutan, Paulus mendadak melompat dari tempat tidur medis, dan terkena serangan jantung.
Kejadian ini sempat membuat tim medis dan pengacara panik. Sehingga langsung dievakuasi ke mobil ambulans, dan dilarikan ke rumah sakit Umum Siloam Kupang.
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Shirley Manutede mengatakan, Paulus saat ini berstatus sebagai tahanan. Karena setelah dibawa dari Surabaya, langsung dilakukan pelimpahan tahap dua oleh penyidik ke Jaksa Penuntut Umum.
"Kejaksaan Negeri Oelmasi menyatakan bahwa tersangka ditahan untuk dua puluh hari ke depan di rutan LP Enfui. Tetap ketika kami menyatakan dan menyampaikan hal itu, kepada beliau, beliau ah bukan, bukan beliau pada tersangka, tersangka sempat syok, akhirnya sempat lompat turun dari tempat tidur, dan menyatakan dirinya sakit," kata Shirley.
Shirley mengatakan, Paulus saat itu sudah ditahan, tetapi masih diperiksa di rumah sakit. Akibat kejadian itu, kuasa hukum tersangka Paulus Watang menyayangkan tindakan dilakukan oleh pihak Kejati NTT. Menurut Fransisco Besi, saat ini kliennya masih sakit, tetapi tetap menjalani proses hukum yang berjalan jika sudah dinyatakan sembuh.
"Dia sakit, sakit, saya bisa buktikan dengan dokumen surat yang sangat banyak tetap yang disampaikan beliau tadi. Di teman penyidik yang melihat kondisi beliau kalau bisa pak Paul ini tidak usah dikejar. Saya akan pelan-pelan selesaikan ini tuntas, itu. Kita mencoba dalam hal ini lebih ke sisi kemanusiaan. Kalau bisa kesampingkan hukum, kemanusiaan yang kita pentingkan," kata Fransisco.
Paulus terlibat dalam dugaan korupsi beli aset negara yang dijual tanpa persetujuan Kejati NTT, oleh mantan jaksa senior Djami Rotu Lede, sebesar Rp 7,9 miliar. Saat ini tersangka Djami Rotu Lede telah ditahan.
Paulus Watang sebelumnya telah dipanggil sebanyak tiga kali oleh Kejati. Namun, selalu mangkir sehingga langsung dijemput paksa di rumah sakit Angkatan Laut Surabaya pada Selasa (10/5). Dia baru tiba di Kupang pada Rabu malam akibat dihalangi keluarga.
Saat hendak ditahan lagi, Paul kembali masuk rumah sakit. Saat tiba di Rutan Klas IB Kupang, Nusa Tenggara Timur, dia mendadak sesak napas. Padahal dia telah divonis sehat oleh tim medis.
Paul saat itu hendak diturunkan dari mobil untuk ditahan. Tiba-tiba dia pingsan dan langsung dibopong ke kursi, lantas diberikan oksigen pernapasan manual oleh keluarga dan kerabatnya. Akibat kejadian itu, pihak kejaksaan dan keluarga sempat panik. Paulus juga mengalami serangan jantung tanpa pengawasan dari tim medis.
Untuk mendapatkan perawatan serius, Paulus kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kartini, Kupang.
Fransisco mengatakan, meskipun dokter sudah mengklaim kliennya dalam keadaan sehat, tetapi kondisi kejiwaannya masih lemah, sehingga selalu menurun jika akan ditahan.
"Yang pertama proses ini bermula dari kemarin. Pada saat dari tim Kejari Oelamasi, datang untuk mengecek kondisi kesehatan pak Paul. kemarin saya sudah sampaikan bahwa beliau ini dalam kondisi sakit, meskipun dalam hal ini dokter yang merawat beliau, spesialis jantung, katakan bahwa beliau sudah berobat jalan," tutur Fransisco.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya